Deputi III KSP : Kolaborasi SPBE dan SDI Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Transparan

0
1069
(Speaker Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, dalam Websummit Satu Data Indonesia 2022, dengan tema ‘Interoperability, Collaborative & Trusted e-Government & Public Services (SPBE)’ Kamis (07/07/2022).

“SPBE bukan suatu hal yang berdiri sendiri atau terpisah dengan SDI. SPBE akan berkolaborasi dengan SDI untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan…”

Jakarta, Komite.id – Websummit Satu Data Indonesia 2022 yang diselenggarakan ABDI merupakan salah satu acara akbar di pertengahan tahun yang melilbatkan Kementerian dan Instansi Pemerintah serta beberapa stakeholder di bidang provider Big Data, AI, Cloud Computing dilaksanakan selama dua hari yaitu 05 & 07 Juli 2022.

Kegiatan yang mengusung tema besar ‘One Data & Digital Public Services For Golden Indonesia 2045’ mencakup tema besar Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat relevan dengan kondisi saat ini yang telah pulih dari pandemi COVID-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan KSP RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko yang disampaikan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, dalam Websummit Satu Data Indonesia 2022, melalui virtual zoom Meeting, Kamis (07/07).

Menurut Deputi Panutan, pandemi ini telah mengubah banyak cara bekerja dan berbisnis, sedikit banyak berperan dalam mendorong SDI maupun SPBE. Kondisi COVID-19 telah mendorong adanya perubahan menuju pemanfaatan teknologi digital.

Berdasarkan hasil survey Google Temasek (2021), menunjukan bahwa 80% konsumen di ASEAN puas dengan layanan digital, 90 % pengguna digital baru di 2020 terus melanjutkan komsumsi digitalnya di 2021. Sebagian besar menyebutkan, layanan digital memberikan kemudahan dan sudah menjadi rutinitas sehari-hari.

“Ini merupakan aset dan harus menjadi momentum bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mendorong SDI maupun SPBE,” katanya.

Pada saat pandemi, pemerintah mengalami kesulitas dalam menyalurkan bantuan sosial tunai kepada masyarakat. Begitu pun juga bantuan untuk UMKM, pemilik warung, pedagang kaki lima maupun BLT Dana Desa juga mengalami kesulitan data terutama data by name by address.

Seperti yang diketahui, tidak sedikit gesekan yang terjadi di lapangan akibat inclusion error maupun exclusion error. Karena data tidak hanya dibutuhkan untuk keperluan bansos, tapi data juga diperlukan untuk kebutuhan lainnya.

Diterangkannya, bahwa data telah tersebar dengan format yang berbeda, saling tumpang tindih dan bersifat manual. Belum lagi dalam hal keamanannya yang tidak terjamin. Sehingga, hal ini menyulitkan pemerintah untuk melaksanakan secara efektif terkait kebijakan yang diambil.

Melalui SDI, diharapkan tersedia data yang valid untuk berbagai keperluan pengambilan kebijakan. “Tidak hanya bagi pemerintah, SDI juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan. Karena SDI sebagai sarana untuk memberikan transparansi informasi kepada masyarakat,” ucap Deputi Panutan.

“Dengan SDI, kita berharap masyarakat dapat menjadi lebih aktif dalam mencari informasi. Dan tentunya berperan dalam proses check and balance,” tambahnya.

Deputi Panutan S. menuturkan bahwa dalam menerapkan SDI tentu banyak tantangan yang harus dihadapi. Semisal, ada ribuan aplikasi yang berdiri sendiri sehingga integrasi menjadi lebih sulit, selain itu keahlian data di Indonesia juga tidak memadai. Terkait itu, hal yang sulit ialah adanya ego sektoral yang mana suatu instansi tidak bersedia membagikan datanya.

Sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai acuan pelaksanaan program SDI. “Kita punya momentum dan jajaran penyelenggara SDI baik di tingkat pusat maupun daerah yang andal dan berkomitmen. Kita juga punya dukungan yang kuat dari komunitas dan pemangku kepentingan, sehingga ini merupakan modal penting,” tutur Deputi Panutan S.

Pada dasarnya, SDI saat ini sudah diberjalan dan akan terus disempurnakan. Dalam hal ini, Deputi Panutan S. berharap agar SDI dapat menjadi tulang punggung data Indonesia yang valid. Didukung dengan fitur-fitur yang mumpuni seperti mudah diekstraksi, terintegrasi, dashboar yang mudah memvisualisasi, selalu terpelihara mendukung Big Data Analytics dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

“SPBE bukan suatu hal yang berdiri sendiri atau terpisah dengan SDI. SPBE akan berkolaborasi dengan SDI untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang efektif, bersih, transparan dan akuntabel yang didasarkan dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. SPBE yang berkualitas tentu memerlukan data yang berkualitas yang tersedia melalui SDI,” lanjut Deputi III Kepala Staf Kepresidenan.

Saat ini, Kementerian Pan-RB memimpin penyusunan arsitektur SPBE Nasional yang akan menjadi enabler dalam menyinergikan berbagai aspek pada ekosistem digital nasional. Di antaranya melalui kerangka dasar yang mengintegrasikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi secara nasional.

“Semua ini diharapkan dapat memberikan layanan digital berbasis elektronik kepada publik yang semakin mudah didukung infrastruktur dan proses bisnis yang terintegrasi lintas instansi baik pusat maupun daerah,” imbuhnya.

Panutan S. berharap kegiatan Websummit SDI 2022 ini dapat menjadi katalis bagi terwujudnya Satu Data Indonesia yang handal dan dapat mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang efektif.