“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat,”
Jakarta, Komite.id – Dalam rangka mewujudkan rupiah yang semakin berkualitas dan terpercaya, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas terbaru Tahun Emisi 2022 (TE 2022), Jakarta, Kamis (18/08).
Pada acara Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dilaksanakan secara hybrid yang disiarkan langsung di Youtube Channel Bank Indonesia, terdapat tujuh pecahan uang rupiah kertas di antaranya Rp.100.000, Rp.50.000, Rp.20,000, Rp.10.000, Rp.5.000, Rp.2000 dan Rp.1.000. Dari tujuh pecahan uang baru tersebut, telah diresmikan dan berlaku sebagai alat transaksi ekonomi yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dimulai sejak 17 Agustus 2022.
Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Amir Usaka, Anggota II BPK selaku Pimpinan Pemeriksa Kuangan Negara II Daniel Lumban Tobing, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia, Muhammad Edhie Purnawan beserta pimpinan Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah dan lain sebagainya.
Sebagai negara yang berdaulat, rupiah hadir di setiap sendi kehidupan bangsa Indonesia. Menjadi salah satu simbol Kedaulatan Negara Republik Indonesia, maka dilakukan penguatan terhadap uang rupiah, baik dari sisi desain warna, unsur pengaman dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa peluncuran ini menandai babak baru, bagi Republik Indonesia yang baru saja merayakan Hari Kemerdekaan ke-77. “Di dalam setiap lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit untuk di satu sisi adalah keberagaman dan di sisi lain kebersatuan. Ini adalah lambang sekaligus komitmen bagi kita semua,” ucap Menteri Sri Mulyani, dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/08).
Selanjutnya, Gubernur Bank Indonesia langsung mengumumkan peresmian pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan mengharap ridho Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” jelas Pery Warjiyo.
Pada dasarnya, Rupiah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dipisahkan. Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, satu-satunya merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia untuk mendukung setiap aktivitas ekonomi masyarakat, penggerak roda perekonomian dan sebagainya.
“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat,” lanjut Gubernur Bank Indonesia.
Perlu diketahui, peluncuran unag kertas tersebut tidak memberikan dampak mencabutan pada uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Bank Indonesia menekankan bahwa seluruh uang kertas dan logam yang dikeluarkan sebelumnya tentu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.