OJK Gelar Webinar LIKE IT, Ajak Generasi Muda Melek Investasi

0
1396
Potret Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, saat menyampaikan sambutannya secara daring, melalui siaran langsung di Youtube Channel OJK, Kamis (01/09). Tangkapan layar/Komite.id

“Investasi terbaik adalah investasi pada diri kita sendiri, semakin banyak kita belajar maka semakin banyak kita akan memperoleh manfaat yang berguna bagi masa depan kita,”

Jakarta, Komite.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan memperkuat basis investor domestik di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) menyelenggarakan Webinar Edukasi Keuangan LIKE IT (Literasi Keuangan Indonesia Terdepan), Kamis (01/09).

Dengan mengusung tema ‘Masa Depan Cerah dengan Investasi? Siapa Takut!’ yang dilaksanakan dari pukul 07.00 – 12.10 WIB disiarkan langsung melalui Youtube channel OJK, LIKE IT menjadi acara ketiga kalinya di tahun 2022. Sebelumnya, sudah dilaksanakan LIKE IT #1 pada (12/08) oleh Bank Indonesia dengan tema ‘Sustain Habbit in Investing, Invest in Sustainable Instruments,’ dan LIKE IT #2 yang dilaksanakan (22/08) dengan tema ‘Investasi Hijau, Investasi Masa Depan,” diselenggarakan Kementerian Keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa terbatasnya mobilisasi di masa pandemi COVID-19, membuat masyarakat Indonesia makin melek investasi.

Berdasarkan data SID yang dikeluarkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal telah meningkat sangat pesat di era pandemi. Saat ini, tercatat sudah sekitar 9,4 juta investor. Dari tahun lalu angkanya sudah naik sekitar 25%.

“Ini peningkatan yang luar biasa dan justru terjadi di saat pandemi COVID-19 ketika orang sangat terbatas mobilisasinya dan terpacu menggunakan online, selain membuat jumlah investor meningkat juga membuat transaksi yang luar biasa,” ucap Friderica Widyasari, saat menyampaikan sambutannya secara daring, melalui siaran langsung di Youtube Channel OJK, Kamis (01/09).

Namun demikian, lanjut Friderica Widyasari, seiring dengan percepatan pertumbuhan investor di pasar modal, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK, tingkat literasi di pasar modal terbilang sangat rendah masih diangka sekirtar 5%. Jika dilihat secara nasional, tingkat literasi sekitar 38%, sedangkan tingkat inklusi 76%.

“Jadi Pe-er kita bersama bagaimana kemudian kita meningkatkan literasi dan inklusi keuangan terutama di sektor pasar modal, oleh karena itu kita harus membekali para generasi muda masyarakat Indonesia dengan informasi literasi keuangan yang lebih baik,” jelasnya.

Selain menerapkan motode edukasi secara tatap muka, OJK juga melakukan Learning Management System (LMS) edukasi keuangan. Dalam LMS terdiri dari tiga tingkatan, pertama Basic, Intermediate dan Advance.

Lebih lanjut, Friderica Widyasari menjelaskan, sosialisasi dan edukasi pasar modal ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mencapai kemerdekaan secara finansial melalui investasi. Terkait itu, merdeka finansial secara sederhana berarti menunjukkan mindset dan perilaku dalam mengelola keuangan.

Dalam hal ini, kata Friderica, seorang merdeka finansial mereka yang sudah memiliki dana darurat atau tabungan. Selain itu, kedisiplinan dalam mengelola keuangan dan pengendalian atas pengeluaran keuangan. Tidak konsumtif dan lebih terarah dalam mengakumulasi asset untuk menyiapkan masa depan.

Tak hanya itu, merdeka finansial juga seseorang yang memiliki pendapatan sendiri dan membangun sumber pendapatan yang lain untuk mencapai tujuan keuangan. Friderica menekankan, bahwa hal ini hanya dapat dicapai dengan investasi. Tentu saja dengan investasi yang benar, terarah dan produk-produk yang legal dan mendapatkan izin dari OJK, lanjutnya.

Disampaikan Friderica, sesuai dengan salah satu amanat dalam Undang-Undang OJK Nomor 21/2011 yakni OJK dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan di sektor-sektor keuangan, dengan melakukan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat. Sehingga, webinar kali ini merupakan bentuk perlindungan investor yang paling dasar.

Bahkan, OJK juga terus memperkuat regulasi di bidang perlindungan konsumen. Salah satunya dengan pengawasan Market Conduct/Perilaku Pasar. Dalam hal ini, OJK juga telah mempermudah akses konsumen dalam bertanya dan menyampaikan pengaduan terhadap produk dan layanan jasa keuangan di Indonesia. OJK mengembangkan Contact Center pengaduan konsumen di 157 dengan bebas biaya pulsa serta Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang mana masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan masukkannya terhadap pelaku usaha jasa keuangan.

Lebih jauh, Friderica mengutip kalimat yang diucapkan Warren Buffet sebagai salah satu investor tersukses dalam sejarah kehidupan manusia, bahwa “The best investment you can make, is Investing in Your Self, The more you learn, the more you earn,” yang diartikan “Investasi terbaik adalah investasi pada diri kita sendiri, semakin banyak kita belajar maka semakin banyak kita akan memperoleh manfaat yang berguna bagi masa depan kita,” tutupya.