Hadir Aplikasi Baktiku, Dukung KPK Cegah dan Tangkal Korupsi

0
1272
Dok. Baktiku

 

Pemerintah Kota Ambon Dukung Penggunaan Aplikasi Baktiku untuk ASN

Jakarta, Komite.id – Pencegahan korupsi dapat diperkuat dengan teknologi. Menyadari hal tersebut, PT Fatiha Sakti sebagai penyedia aplikasi pengelolaan SDM berpengalaman meluncurkan aplikasi Baktiku (baktiku.id) untuk meningkatkan disiplin sekaligus mencegah korupsi sedini mungkin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia.

Inisiatif ini disambut baik oleh berbagai instansi pemerintahan, antara lain Pemerintah Kota Ambon yang telah mengumumkan penggunaan aplikasi Baktiku pada HUT Kota Ambon ke-447 pada 7 September lalu.

“Korupsi dapat dicegah mulai dari hal-hal kecil, misalnya korupsi waktu,” kata Afia Fitriati, CEO PT Fatiha Sakti, “Dengan hadirnya aplikasi Baktiku kami ingin menunjukan bakti kami kepada Indonesia dengan menyediakan teknologi yang mampu mencegah korupsi sekaligus meningkatkan kinerja di kalangan ASN,” lanjut Afia, dalam keterangan resmi yang diterima Komite.id, Rabu (21/09).

Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon ke-447, Pemkot Ambon mengumumkan penerapan aplikasi Baktiku untuk membangun disiplin kerja pegawai ASN di Kota Ambon. Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan, “Kita mencoba membangun disiplin kerja ASN di lingkup Pemkot Ambon dengan kerjasama antara aplikasi Baktiku, Pemkot Ambon dan Korsup (Koordinasi & Supervisi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.

Bodewin Wattimena melanjutkan, “Jika ada pegawai yang tidak masuk kerja, maka tunjangan langsung dipotong, karena terdata lengkap dalam aplikasi absen online (Baktiku). Sehingga disiplin ASN akan kita benahi, supaya insentif dapat kita berikan kepada pegawai sesuai kinerja mereka,” tuturnya.

Pada dasarnya, disiplin merupakan satu dari 9 nilai anti korupsi yang dirilis oleh KPK baru-baru ini. Dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh lembaga Transparency International di 2021, Indonesia masih menempati ranking bawah, yaitu rangking 96 dari 180 negara di dunia.

Sehingga, Afia berpesan agar peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan korupsi di lebih banyak lagi instansi pemerintahan dan dapat menjadi salah satu perangkat pencegahan korupsi di Indonesia.