Digital Twin, Begini Tantangannya dalam Hal Keamanan Siber 

0
1261
Tangkapan Layar Director of Cybersecurity and Crypto on Industrial Sector BSSN Intan Rahayu, MT., LA27001, CEH., CCISO, saat menyampaikan materi dalam Diskusi Panelis di Websummit DataGovAI 2022, Hari pertama, Selasa (22/11/22). Dok. Komite.id/Firli

“Untuk bisa menjaga keamanan siber itu dibutuhkan suatu kolaborasi, baik dari masyarakat secara individu maupun organisasi. Public Private Partnership ini menjadi sangat penting…”

Jakarta, Komite.id – Director of Cybersecurity and Crypto on Industrial Sector BSSN Intan Rahayu, MT., LA27001, CEH., CCISO., CIPP/E, menjadi salah satu narasumber dalam Websummit DataGovAI 2022 di sesi diskusi panelis Day 1 yang mengusung subtema ‘ABCDE Technology Transformation & Disruption’ bagian dari tema utama ‘Interoperability, Integrity & Trust Of Digital Technology Towards Future Economy Recovery & Metaverse’.

Dalam paparannya, Intan Rahayu membahas materi tentang “Digital Twin on Cybersecurity’. Seperti yang diketahui, era digitalisasi saat ini membuat keamanan siber menjadi salah satu hal utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat. Hidup serba digital ini, nyatanya telah mengharuskan kita untuk menggunakan data pribadi sebagai syarat utama untuk bertransaksi di berbagai kebutuhan, mulai dari belanja online, aplikasi kesehatan seperti Peduli Lindungi dan berbagai kebutuhan lainnya.

Menurut Perempuan yang menjabat sebagai Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri BSSN, Digital Twin telah ditemukan sejak tahun 1991. Digital Twin (Digital Kembar) adalah representasi digital dari satu produk, sistem atau proses fisik dari dunia nyata dan aktual yang berfungsi sebagai mitra digital yang tidak dapat dibedakan untuk tujuan praktis seperti simulasi, integrasi, pengujian, pemantauan dan pemeliharaan.

Disampaikan Intan Rahayu, ada tiga tujuan dari Digital Twin, yakni Produk Digital Twin untuk menjamin desain yang andal dalam pengembangan dan peningkatan produk, lalu Produksi Digital Twin untuk meningkatkan perencanaan produksi dan manufaktur, yang terakhir, Performance Digital Twin untuk menangkap, menganalisis dan menindaklanjuti data pada saat aset sedang beroperasi.

Perlu diketahui, Cybersecurity Digital Twin memiliki beberapa tantangan pada digital factory di antaranya, Productivity, Quality, Safety, Efficiency, Security, Acceptability, Adoption. Dalam hal ini, diperlukan adanya sistem modelling untuk melakukan pengawasan terhadap Traffic Generation, Attack Generation dan Impact Prediction.

“Ketika kita berbicara keamanan siber maka Governance (Tata Kelola) nya juga harus diterapkan, jadi Governance-Risk-Compliance itu juga perlu diterapkan, sehingga jika Digital Twin ini terapkan sekaligus bersamaan dengan Cybersecurity namun Governance-Risk-Compliance nya belum diterapkan di skala manajemen, maka monitoring pun juga akan mengalami kerawanan-kerawanan. Untuk itu, policy, standard dan prosedur dan lainnya itu juga perlu diterapkan secara komprehensif di semua sektor,” imbuh Intan Rahayu.

Lebih lanjut, Intan Rahayu menjelaskan bahwa pemanfaatan penggunaan teknologi Digital Twin itu berbasis IoT (Internet of Things), XR (eXtended Reality), AI (Artificial Intelligence) dan Cloud Computing. Sementara untuk aplikasi Digital Twin yakni Manufacturing, Automative/Aerospace, Real Estate dan Utilities. Dan ke depan, lanjut Intan, aplikasi ini bisa dikembangkan juga di Smart City.

Selanjutnya, dalam Digital Twin Cybersecurity OT, Intan Rahayu menuturkan bahwa berbicara tentang Cyber Phisical Systems maka mayoritas akan berbasis Operasional Teknologi (OT). Sehingga, menurut Intan Rahayu, OT yang ada di pabrikan/manufaktur ini dapat dijadikan Digital Twin.

Dalam hal menjaga keamanan siber, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri BSSN mengatakan bahwa, “Untuk bisa menjaga keamanan siber itu dibutuhkan suatu kolaborasi, baik dari masyarakat secara individu maupun organisasi. Public Private Partnership ini menjadi sangat penting. Di BSSN kami sudah menyusun dan menerbitkan Peraturan Presiden No 82 tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital Nasional dimana sudah ada 8 sektor strategis yang harus diamankan,” kata Intan Rahayu.

Seperti yang pernah disampaikan Intan Rahayu, dalam acara Launching SNC, (18/10/22) mengungkapkan bahwa, BSSN mewakili pemerintah Republik Indonesia sangat memperhatikan aspek keamanan siber untuk pengguna pemerintah, korporasi, ritel maupun masyarakat secara umum.

“Sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya,” jelas Intan Rahayu.