Setiaji: Dorong Digitalisasi, Kemenkes RI Tekankan Pentingnya Tata Kelola Data Kesehatan

0
2947
Tangkapan layar Staf Ahli Menteri Kesehatan RI Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes & Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji ST., MSi., saat menyampaikan Keynote di Websummit DataGovAI 2022, Hari ketiga, Selasa (29/11/22). Dok. Komite.id/Firli

Kolaborasi merupakan kunci sebagaimana kita bisa bersama-sama mengembangkan sistem kesehatan kita ke depan, sehingga masyarakat Indonesia akan bisa lebih maju dengan penduduk yang sehat dan bisa bekerja lebih optimal,”

Jakarta, Komite.idStaf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji ST., MSi., turut hadir dalam Websummit DataGovAI 2022 yang digelar ABDI pada hari ketiga, Kamis (29/11/22) dengan memaparkan materi tentang ‘Tata Kelola Data dalam Transformasi Teknologi Kesehatan’.

Saat ini, era transformasi digital membuat penggunaan data menjadi sangat masif. Banyaknya jumlah data yang bertebaran, tentunya membutuhkan pengelolaan yang baik dan tepat agar tidak disalahgunakan. Dalam hal ini, pemanfaatan Big Data menjadi penting supaya dapat diimplementasikan ke berbagai bidang yang membutuhkan data-data besar salah satunya bidang kesehatan. Pasalnya Data kesehatan yang berkualitas dan terintegrasi akan menguntungkan seluruh pihak dalam sektor kesehatan.

Untuk menuju digitalisasi, tentu banyak hal yang perlu diperbaiki serta menjadi tantangan dalam menghadapi transformasi ke depan. Dimana, ada 270 juta masyarakat Indonesia mempunyai data medis dalam bentuk digital dan kertas. Bahkan, lebih dari 60.000 fasilitas kesehatan memproduksi data kesehatan baik digital maupun kertas juga terdapat 400+ aplikasi kesehataan milik pemerintah Pusat dan Daerah.

Kondisi ini menjadi tantangan Kemenkes RI, dimana banyaknya jumlah tersebut menjadi beban bagi tenaga kesehatan dalam melakukan pelaporan, juga jumlah data tidak terstandar dan tidak terintegrasi, beberapa data yang sama juga dikumpulkan oleh sistem/aplikasi yang berbeda serta sulit untuk melakukan interoperabilitas dan integrasi Data kesehatan Nasional.

Terlebih, situasi pandemi COVID-19 telah menuntut Kementerian Kesehatan RI membuat salah satu solusi adaptif dalam merespon dan mencegah penyebaran COVID-19 dengan memanfaatkan data dan teknologi informasi.

“Ini merupakan momentum yang harus kita gunakan untuk mengakselerasi digitalisasi di layanan kesehatan. Dimana ekosistem dan kolaborasi penggunaan teknologi data serta interoperabilitas antar seluruh ekosistem itu harus kita kembangan seperti halnya penanganan COVID-19,” ucap Setiaji, dalam Websummit DataGovAI 2022, hari ketiga (29/11/22).

Aplikasi PeduliLindungi menjadi Super Apps dalam penanganan pandemi COVID-19 yang telah terintegrasi dengan berbagai instansi. Sebelumnya ada sedikit fitur layanan dan digunakan hanya untuk pelayanan COVID-19. Namun kini, Kemenkes RI sudah mengembangkan aplikasi tersebut sehingga PeduliLindungi memiliki banyak fitur layanan dan ke depannya akan kita kembangkan untuk pelayanan penyakit lainnya. Dan saat ini jumlah pengguna PeduliLindungi telah mencapai 102 juta dan terhubung dengan telemedicine. Tak hanya itu, Kemenkes juga telah mengintegrasikan PeduliLindungi dengan BPJS yang mana berguna untuk mengetahui kondisi pasien supaya dapat diprioritaskan.

Tumbuhnya ekosistem kesehatan digital ini menjadi harapan untuk dapat memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia agar tetap optimis dalam menghadapi pandemi maupun endemi di masa mendatang.

Penerapan Rekam Medis Elektronik  

Sejalan dengan peluncuran Blueprint Strategi Transformasi Kesehatan Digital 2024, hal tersebut dilakukan Kemenkes RI untuk mendigitalisasi seluruh layanan kesehatan aktivitas digital ke dalam personal Medical Report. Sehingga, data-data tersebut dapat diakses dengan mudah dan tentu dibarengi dengan terjaga keamanan datanya.

Selain itu, Kemenkes RI juga mempersiapkan Peta Jalan Transformasi digital kesehatan yang mana di tahun 2021 Indonesia membuat arsitektur kesehatan di masa pandemi. Sementara, di tahun 2022 ini, kata Setiaji, Kemenkes telah mempersiapkan platform yang di dalamnya telah terintegrasi mulai dari pertukaran data, terminologi yang akan menghubungkan kurang lebih 60.000 layanan kesehatan sehingga, memudahkan masyarakat untuk mengakses rekam medis.

Untuk itu, penyelenggaraan rekam medis elektronik terus digalakkan oleh Kemenkes RI guna untuk mendukung regulasi untuk memastikan transformasi dapat berjalan dengan baik. Oleh karenanya, Kemenkes RI telah melakukan perubahan dan pemutakhiran peraturan dari yang sebelumnya PMK No. 169/MENKES/PER/III/2008/ menjadi peraturan terbaru yakni PMK No.24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Dalam paparannya, Setiaji menyampaikan Empat Manfaat Rekam Medis Elektronik (RME) bagi Masyarakat, pertama Peningkatan Kualitas layanan. RME memberikan kemudahan dalam bentuk digital dan mendapatkan hasil diagnosis yang runtut dan tidak perlu diulang.

Kedua, Efisiensi Biaya, Waktu dan Tenaga. Dimana hal ini menunjukkan prinsip kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data termasuk hak akses. Ketiga, Kemudahan Akses Program Kesehatan Pemerintah. Integrasi data dari rekam medis elektronik memudahkan pengambilan kebijakan dan akses masyarakat pada program kesehatan pemerintah.

Keempat, Mewujudkan Sistem Kesehatan Nasional yang Tangguh. Dengan berbasis data, kolaborasi yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.

“Sistem ini akan terhubung dengan provider telemedicine, insurance dan lain-lain termasuk dengan biotechnology sehinga kita bisa membangun dashboard analitik yang lebih kuat untuk memperbaiki seluruh layanan kesehatan sehingga bisa menjadi Satu Data kesehatan,” imbuh Setiaji.

Sejak pertengahan tahun 2022, Kemenkes RI tengah mempersiapkan berbagai tahapan untuk mendorong integrasi data kesehatan agar dapat terwujud di semua fasyankes Indonesia. Sebelumnya, Kemenkes telah menargetkan ada sekitar 12.000 pelayanan kesehatan yang akan terhubung dalam platform SATUSEHAT.

Pada akhir tahun ini, Kemenkes RI seluruh layanan kesehatan akan dapat terhubung dan dapat dimanfaatkan data tersebut untuk meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan bagi masyarakat Indonesia khususnya di sektor kesehatan.

“Kolaborasi merupakan kunci sebagaimana kita bisa bersama-sama mengembangkan sistem kesehatan kita ke depan, sehingga masyarakat Indonesia akan bisa lebih maju dengan penduduk yang sehat dan bisa bekerja lebih optimal,” tutupnya.