Jakarta, Komite.id – PT Federal International Finance (FIFGROUP) yang merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk di bidang jasa pembiayan ritel, meresmikan pemasangan solar panel di Cabang Medan, Sumatera Utara. Peresmian fasilitas itu digelar pada pekan ketiga bulan Maret 2023 yang sekaligus menandai keberadaan fasilitas solar panel menjadi sembilan cabang kantor FIFGROUP.
Menurut Human Capital (HC), General Support (GS), and Corporate Communication (CorComm) Director FIFGROUP, Esther Sri Harjati, pemasangan solar panel ini merupakan kontribusi FIFGROUP dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang menjadi faktor utama penyebab terjadinya fenomena perubahan iklim.
Melansir dari BBC Indonesia, setiap tahunnya bumi kian panas, ditandai dengan peningkatan suhu global yang sudah mencapai 1,5 derajat Celcius. Angka tersebut terlihat sangatlah kecil, namun dampak dari peningkatan 1,5 derajat Celcius itu besar, antara lain menyebabkan kenaikan permukaan laut yang berdampak kepada 69 juta jiwa manusia yang harus menghadapi bencana banjir di wilayah pesisir.
Lebih parah lagi, kenaikan suhu bumi tersebut diperkirakan akan menyebabkan hilangnya spesies tumbuhan, hewan, dan serangga, termasuk kematian hampir semua terumbu karang. Keadaan ini tentunya dapat meninggalkan sejarah buruk bagi generasi masa depan yang akan datang.
Inisiatif FIFGROUP
Oleh karena kondisi tersebut, sebagai inisiatif untuk mendukung program dan komitmen pemerintah dalam menanggulangi dampak perubahan iklim dan juga sebagai salah satu program keberlanjutan perusahaan, FIFGROUP memasang instalasi solar panel di sejumlah cabang FIFGROUP dengan kapasitas masing-masing sebesar 10,8 KWp.
Apabila kita mengasumsikan pemasangan solar panel ini ditujukan untuk rumah dengan listrik subsidi pemerintah, maka fasilitas satu unit solar panel itu mampu menyuplai kebutuhan listrik di sebanyak 24 rumah dengan daya 450 watt atau setara dengan 12 rumah dengan daya 900 watt.
Solar panel yang dibangun menggunakan sistem on-grid yang merupakan sistem solar panel yang menghasilkan listrik ramah lingkungan dan bebas emisi. Rangkaian pada sistem on-grid ini akan tetap terhubung dengan jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN), sehingga penggunaan sistem ini akan mengurangi tagihan listrik dan memberikan nilai tambah pada setiap penggunanya.
Penggunaan solar panel ini juga sejalan dengan misi perusahaan dalam menjalankan program keberlanjutan yang sejalan dengan Environment, Social, and Governance (ESG). Human Capital, General Support, and Corporate Communication Director FIFGROUP, Esther Sri Harjati, mengatakan : “FIFGROUP terus berupaya melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui pengurangan jumlah emisi dari penggunaan listrik pada operasional bisnis kami. Salah satu program yang kami lakukan sebagai wujud melaksanakan tanggung jawab tersebut adalah dengan melakukan pemasangan solar panel di sejumlah cabang kami,” kata Esther.
Seirama dengan Esther, Operation Director, Setia Budi Tarigan yang juga hadir dalam acara peresmian pemasangan solar panel di Cabang Medan mengatakan bahwa : “Melalui peresmian solar panel di Cabang Medan ini diharapkan mampu meningkatkan citra dan reputasi positif perusahaan yang tentunya dapat mendukung peningkatan kinerja dan operasional bisnis Cabang Medan di masa mendatang.”
“FIFGROUP sebagai salah satu anak perusahaan Astra, harus tetap up to date dan berkontribusi positif, dalam hal ini pemasangan solar panel di cabang, yang berdampak kepada lingkungan dan masyarakat, sehingga terwujud citra dan reputasi positif perusahaan di mata pemangku kepentingan, di mana pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pencapaian NSA dan keberlangsungan bisnis perusahaan,” tambah Indra.
Sejumlah manfaat bisa didapatkan melalui penggunaan solar panel pada operasional bisnis di sejumlah perusahaan. Sebagai berdampak pada pelestarian lingkungan, penggunaan solar panel ini juga menjadi aset jangka panjang baru bagi perusahaan yang dapat mengurangi cost pengeluaran pembayaran listrik perusahaan.
Energi Baru Terbarukan
Di dalam perjanjian Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change, salah satu poin di dalamnya adalah upaya meningkatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui peningkatan partisipasi masyarakat lokal. Di antara cara untuk memanfaatkan EBT tersebut adalah dengan menggunakan tenaga surya sebagai sumber energi pembangkit listrik. Hal tersebut menjadi dasar pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam mendorong masyarakatnya untuk mulai menggunakan EBT sebagai salah satu energi alternatif pembangkit listrik di setiap rumah ataupun industri yang ada.
Berdasarkan data Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), energi yang bisa diserap dari tenaga surya menduduki peringkat kesatu dengan nilai potensi sebesar 207,8 gigawatt-peak (GWp) dibanding EBT lainnya, seperti tenaga air sebesar 75 GW, tenaga angin sebesar 60 GW, tenaga bioenergi sebesar 32,6 GW, tenaga panas bumi sebesar 25,8 GW, dan tenaga minihidro sebesar 19,3 GW.
Saat ini, penggunaan tenaga surya sebagai sumber EBT baru berkontribusi sebanyak 153,5 MWP. Persentase tersebut sebesar 0,07% dari total potensi yang ada, yaitu sebesar 417,8 GWp. Pada tahun ini, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan hingga akhir tahun terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 450 MWp.