Kepala BSSN Paparkan Strategi Ciptakan Ruang Siber yang Aman

0
1161
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian saat memberikan Keynote Speech dalam Websummit DataSecurAI 2023, Selasa (07/03/23). Dok. Komite.id

 

”Sebagai upaya dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang bisa datang kapan saja dan dari mana saja, maka seluruh pihak perlu berkolaborasi dan bersinergi untuk menunjukkan keamanan dan ketahanan siber,”

Jakarta, Komite.id – Di era digitalisasi ini, ketahanan dan keamanan siber terus menjadi fokus perhatian pemerintah bersama seluruh stakeholder serta masyarakat. Kondisi pemanfaatan ruang digital yang semakin masif, nyatanya banyak menimbulkan kecemasan bagi negara-negara dengan tingkat keamanan siber yang rendah.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, ”Sebagai upaya dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang bisa datang kapan saja dan dari mana saja, maka seluruh pihak perlu berkolaborasi dan bersinergi untuk menunjukkan keamanan dan ketahanan siber,” tutur Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, saat memberikan Keynote Speech dalam Websummit DataSecurAI 2023, Selasa (07/03/23).

Berkaitan dengan Indonesia memegang Keketuaan ASEAN ke-43 di tahun 2023, menurut Hinsa Siburian, pada lingkup ASEAN, kolaborasi dan kerja sama internasional merupakan salah satu perhatian khusus dalam rangka penerapan strategi keamanan siber nasional.

“Kolaborasi tersebut dituangkan dalam ASEAN Cybersecurity Cooperation Strategy, dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas keamanan dan ruang siber yang aman terhadap pelayanan publik hingga aktivitas online masyarakat ASEAN yang tentunya melibatkan data pribadi pengguna internet,” pungkas Kepala BSSN.

Di pertemuan ASEAN Digital Senior Officials Meeting yang digelar Januari 2022, Indonesia bersama negara ASEAN telah menyepakati ASEAN Cybersecurity Cooperation Strategy 2021-2025. Dikatakan Hinsa Siburian, terdapat strategi yang dibentuk negara ASEAN dalam menciptakan ruang siber yang aman dan terlindungi di kawasan ASEAN berdasarkan lima dimensi pekerjaan, yaitu dimensi kemajuan kerja sama kesiapan siber, dimensi penguatan koordinasi kebijakan siber regional, dimensi peningkatan kepercayaan dalam ruang siber, dimensi peningkatan kapasitas keamanan siber regional dan dimensi kerja sama internasional.

Diketahui, pada tahun 2022, lanjut Hinsa Siburian, BSSN secara pro-aktif berkoordinasi dengan stakeholder guna memperbaiki celah keamanan melalui asistensi penanganan insiden siber. Dimana kasus yang paling banyak terjadi yakni ransomware, web defacement dan kebocoran data.

Sejalan dengan hal itu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar dilakukan percepatan untuk optimalisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Keamanan SPBE menjadi salah satu domain pada arsitektur SPBE Nasional yang dikoordinasikan oleh BSSN.

“Untuk meningkatkan keamanan SPBE, BSSN bersama Satgas perlindungan data sedang melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan keamanan dalam penyelenggaraan sistem elektronik pemerintahan. Jaminan keamanan terhadap SPBE akan mendukung terwujudnya keamanan dan ketahanan siber nasional,” jelas Kepala BSSN Hinsa.

Letjen purnawirawan TNI AD ini menjelaskan, lahirnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak warga negara terhadap data pribadi yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dengan ditetapkannya UU PDP, kata Hinsa Siburian, BSSN siap mendukung dan mengimplementasikan amanah dalam undang-undang tersebut, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki BSSN.

Selain itu, BSSN juga membangun tiga aspek dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan siber, di antaranya People, Process and Technology.

Dari aspek People atau Sumber Daya Manusia (SDM), berdasarkan data yang dihimpun BSSN, Indonesia membutuhkan 43.436 orang SDM keamanan siber dan sandi dimana terdiri dari 25 persen untuk kebutuhan sektor pemerintah, dan 75 persen untuk sektor privat.

Hal ini, BSSN terus membangun SDM keamanan siber dan sandi nasional melalui berbagai program, antara lain melalui politeknik siber dan sandi negara untuk mencetak SDM professional, melalui pusat pengembangan SDM BSSN dengan menyelenggarakan pelatihan teknis dan fungsional keamanan siber, peningkatan literasi keamanan siber serta penyelenggara sistem elektronik dan membentuk lembaga sertifikasi profesi dibidang keamanan siber.

Selanjutnya, dalam aspek Process BSSN bersama stakeholder terkait telah menyusun Peraturan Presiden No 82 Tahun 2022 Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital. Perpres tersebut menjadi payung hukum dalam melindungi keberlangsungan penyelenggaraan infrastruktur informasi vital, mencegah terjadinya gangguan, kerusakan atau kehancuran pada IIV akibat serangan siber serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dampak insiden siber.

Dari aspek Technology, papar Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, terdapat beberapa program yang sudah dilakukan BSSN untuk memperkuat aspek teknologi keamanan yaitu membangun sistem monitoring dan deteksi dini terhadap ancaman dan serangan siber, membangun Threat Intelligence Platform (TIP), Information Technology Security Assesment (ITSA), dan penyediaan layanan sertifikat elektronik.

Lebih jauh, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengapresiasi atas upaya ABDI dalam menyelenggarakan kegiatan setiap tahun terkait Cybersecurity.

“Saya berharap kegiatan Websummit DataSecurAi 2023 mampu menjadi wadah bagi para praktisi, professional di sektor pemerintah dan swasta untuk saling berdiskusi dan menyatukan pandangan terkait kedaulatan data seluruh masyarakat Indonesia, demi mencapai keamanan dan ketahanan siber Indonesia,” tutup Kepala BSSN Hinsa.