Dirjen APJII tahun 2023 melaporkan bahwa Indonesia diestisimasi memiliki 215.000.000 pengguna internet atau sekitar 78% dari populasi yang ada. Riset Geososial menyatakan bahwa rata-rata durasi akses internet Indonesia mencapai 7 jam 42 menit per hari, hal ini berada di atas rata-rata dunia yaitu hanya 6 jam 37 menit atau mendekati sepertiga waktu dalam sehari. Data tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat Indonesia sudah semakin digital dan menjadikan ruang digital sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran internet dan perkembangan teknologi ini membuat masyarakat menjadi semakin dimanding terhadap layanan publik yang efektif dan efisien, oleh karena itu upaya transformasi digital harus terus didorong, baik di sektor publik maupun sektok privat agar dapat menghasilkan layanan-layanan yang bersifat inovatif.

Proses transformasi digital pemerintah terus dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik lewat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Penyelenggraan SPBE yang mengintegrasikan semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintahan Daerah diharapkan dapat meningkatkan kinerja, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik, sebagai bagian dari upaya revormasi birokrasi.

Dirjen Aprika Kominfo, Semuel Abrijani Panegerapan mengatakan Invetarisasi aplikasi pemerintahan menunjukkan bahwa pemerintahan pusat hingga daerah mengoperasikan lebih dari 27.400 aplikasi dan 2.700 pusat data atau ruang server, oleh karena itu, kami bekerjasama dengan PANRB menyeleksi aplikasi yang ada untuk disederhanakan menjadi aplikasi umum yang digunakan secara berbagi pakai.

Banyaknya pusat data yang ada saat ini yang didominasi oleh ruang server mengakibatkan sebagian data tidak tersambung dengan yang lain. Sehingga tidak dimungkinkan terjadinya pertukaran data antara instansi pemerintah.

“SPBE yang tidak efektif pada akhirnya menyebabkan tingginya biaya operasional dan tidak bisa mencapai tujuan yang ingin kita capai dari transformasi digital yaitu pelayanan yang efektif, efisien dan akuntabel.” Tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah akan membangun pusat data nasional dengan tingkat keamanan Tier4 standar global yang akan terintegrasikan dengan pusat data yang sudah ada.

Semuel menambahkan bahwa, selain kita membangun, pusat-pusat data yang sudah ada dan sesuai dengan standar dan akan digabungkan, karena perkembangan kebutuhan pemerintah terus meningkat, kita juga akan memanfaatkan pusat-pusat data yang sudah dibangun oleh swasta apabila dianggap perlu.

Lebih dari itu semua, upaya interoperabilitas ini juga merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menciptakan konsuldasi data secara nasional dan mewujudkan single source of truth (data tanggal terpercaya) untuk melaksanakan amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Mengingat setiap kegiatan layanan privat maupun layanan publik yang menggunakan atau membutuhkan data pribadi, pemerintah telah mengantisipasinya dengan menyiapkan Undang-Undang yang sudah disahkan dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Undang-Undang ini bertujuan untuk mengatur tata kelola penggunaan dan pengamanan data masyarakat agar meningkatkan tingat kepercayaan masyarakat dalam beraktivitas diruang digital. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital yang terus berkembang salah satunya AI yang harus diantisipasi namun juga juga harus dimanfaatkan karena melalui keberadaan AI akan membantu meningkatkan layanan kepada masyarakat selain mempercepat atau mempersingkat proses bisnis sehingga layanannya menjadi efektif.

“Untuk itu kami, di pemerintah juga sudah mulai menerapkan penggunaan AI, dan kami sangat berterima kasih kepada penyelenggara Satu Data Indonesia dan eGov 2023 ini karena melalui forum inilah kita dapat belajar, bagaimana pemanfaatan dan pengembangan AI agar kita pun dapat menerapkan secara baik dalam pemanfaatan teknologi yang ada, dan ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik dari pemerintah.” Tutup Dirjen APTIKA KOMINFO, Semual Abrijani saat memawakan materi sebagai Keynote Speaker dalam kegiatan Satu Data Indonesia 2023 & eGOV 2023, hari kedua secara online, Kamis (6/07).