Jakarta, Komite.Id – Penyelenggaraan pemerintahan yang kita tahu masyarakat yang ada di Indonesia itu derajat perkembangannya itu berbeda-beda kalau kita menggunakan pendekatan Bagaimana masyarakat berkembang mulai masyarakat 1.0 sampai kemudian 5.0 di Indonesia itu hampir semuanya ada, sehingga bagaimana kita mengembangkan teknologi, mengembangkan digitalisasi dalam pemerintahan, menerapkan iot, sampai kemudian bagaimana artificial intelligence kita gunakan dalam pemerintahan kita harus menggunakan dengan sangat bijaksana.
“Bagaimana konstelasi dan konfigurasi pemerintahan dengan menggunakan teknologi digitalisasi sampai artificial intelligence, kita melihat perkembangan pemerintahan kemudian di dalam praktek pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Perpres 95 Tahun 2018. Bagaimana desain besar digitalisasi hendak dibangun di Indonesia, kita mengembangkan bagaimana regulasinya disiapkan melalui Perpres ini agar pemerintahan bertahap bisa bergerak menuju digital kita membangun pemerintahan yang berdaya saing, berkeadilan, dan yang bermartabat. 38 provinsi dan 514 kabupaten kota sesungguhnya di ibukota kabupaten di kantor-kantor pemerintah itu sudah bisa menggerakkan pemerintahan berbasis digital,” ujarnya.
Langkah Percepatan Transformasi Digital Yang Berbasis Digitalisasi :
- Segere lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet
- Persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis. Baik di sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran.
- Percepat integrasi pusat data nasional
- Siapkan kebutuhan SDM
- Yang berkaitkan dengan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan segera disiapkan secepat-cepatnya
Digital Signature bisa kita masifkan akan mendorong digitalisasi yang luar biasa kita bisa bekerja darimanapun tidak harus di kantor, karena kita bisa mendisposisi, bisa menandatangani surat, yang sudah diotentikasi dari verifikasi, otentikasi, sampai dengan diotorisasi, bisa kita lakukan dengan aman karena nama orang yang sudah ada di sana bisa diuji dengan biometrik sidik jari maupun iris mata. Digitalisasi di Indonesia bisa dilakukan dengan aman tentu kita harus waspada terhadap berbagai hal-hal yang bisa menyimpang seperti hacker atau insider yang mengambil data atau merusak sistem dari dalam, yang perlu kita perhatikan tentu proses digitalisasi ini harus kita dorong masif ke 38 provinsi dan 514 Kabupaten.