PERKEMBANGAN DIGITALISASI LAYANAN KESEHATAN DAN MEMANFAATKAN TEKNOLOGI DALAM ARTIFICIAL INTELLGENCE & BIG DATA

0
14

Jakarta, Komite.id – Kami dari Kemenkes sudah memiliki Blueprint yang akan selesai sampai dengan 2024 di mana ada tiga agenda tersebut pertama adalah pentingnya untuk melakukan integrasi data kesehatan yang berbasis individu yang akan terhubung dan dapat dibagi pakaikan, kemudian mengadaptasi seluruk aspek pelayanan kesehatan ke era digital dan penyederhanaan sistem penginputan berdasarkan sistem rekam media elektronik sehingga mengurangi beban tenaga medis dalam melakukan pencatatan, yang ketiga mengembangkan dan memberikan dukungan yang berkesinambungan pada ekosistem inovasi kesehatan dan memastikan peran ekosistem inovasi kesehatan dalam rangka kolaborasi transformasi teknologi kesehatan.

Untuk mendukung hal tersebut jadi kita sudah memiliki program namanya Satu Sehat, jadi Satu Sehat Ini adalah ekosistem besar yang di dalamnya ada platform yang menghubungkan berbagai macam layanan kesehatan, mulai dari faskes, kemudian layanan online, sehingga nanti datanya akan terkumpul dan kemudian bisa digunakan oleh dokter maupun juga kami khususnya untuk kepentingan penentuan kebijakan. Satu Sehat platform di dalamnya ada berbagai macam standar yang penting untuk bisa memastikan interoperability di antara fase-fase tersebut dan kemudian masyarakat bisa mengaksesnya di dalam satu saat mobile yang ini merupakan Transformasi dari aplikasi sebelumnya yaitu peduli lindungi di mana masyarakat bisa mengakses data rekam medisnya secara langsung dari berbagai macam layanan kesehatan dan bisa menggunakannya untuk mendapatkan informasi kesehatan secara mandiri termasuk melakukan screening dan sudah terhubung dengan wearable device.

Kemudian yang lainnya adalah terkait dengan bagaimana kita ingin memastikan supply chain kebutuhan obat agar bisa selalu tersedia dan memenuhi kebutuhan terkini termasuk juga bagaimana kami memanage SDM kesehatan sehingga bisa lebih kompetensi dan memastikan rasio mencukupi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayahnya dan bagaimana data tersebut setelah dikumpulkan dimanfaatkan untuk kepentingan analisis termasuk meningkatkan treatment dan tentunya agar memastikan masyarakat Indonesia bisa jadi lebih sehat.

“Regulasi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia : Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Ada korelasi dengan yang dilakukan di Kementerian kesehatan terutama terkait dengan perlindungan data pribadi, keamanan kredibilitas dan akunabilitas serta lainnya. kemudian kita sudah memiliki strategi nasional kecerdasan artifisial Indonesia di mana di dalamnya ada salah satu bidang prioritas kesehatan bukan hanya untuk ketahanan kesehatan, tetapi bagaimana melakukan preventif, prediktif agar kita bisa mengantisipasi jika ada pandemi ke depan termasuk untuk mendukung diagnosis karena yang terpenting adalah kita bisa melakukan penanggulangan sejak dini daripada pengobatan, karena tentunya bisa menyelamatkan lebih besar nyawa pasien,”tutur Setiaji.

Etika dan Prinsip Kecerdasan Artifisial Aplikasi Bidang Kesehatan berbasis Standar WHO

Konsensus WHO Tentang Prinsip Etika Penggunaan AI untuk Kesehatan :

  1. Protect Autonomy
  2. Promote human well-being, human safety and the public interest
  3. Ensure transparency explainability and intelligibility
  4. Foster responsibility and accountability
  5. Ensure inclusiveness and equity
  6. Promote AI that is responsive and sustainable

Selanjutnya terkait Perlindungan Data Pribadi dalam Kecerdasan Artifisial, tentunya kita perlu memastikan dampak risiko bagi subjek data pribadi tersebut yang tidak melakukan seperti Discrimination dan lain sebagainya.

Termasuk harus memastikan hak subjek perlindungan data pribadi. Subjek Data Pribadi berhak untuk mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis.

“Dan kita harus memastikan beberapa risiko yang ada sebelum kita melakukan pengembangan kecerdasan artifisial tersebut, mulai dari pemrosesan datanya baik skala yang sifatnya spesifik, maupun yang skalalanya besar, termasuk penggunaan teknologi sehingga tetap kita pastikan bisa digunakan data yang sifatnya row, harus memastikan perlindungan data pribadinya karena tidakmungkin bisa berkembang ataupun tidak bisa di jalankan modelnya kalau hanya menggunakan data agregat, tapi penting di sini data yang sifat row dipastikan tetap secure dan melindungi subjek data pribadi,” jelasnnya.