Jakarta, Komite.id- Kolaborasi berbagai pihak dalam penyediaan layanandigitalterus dilakukan demi meningkatkan perlindungan terhadap pengguna. Melalui kerja sama antarlembaga, keamanan data masyarakat dapat lebih terjamin, dan potensi terjadinya tindak pidana penipuan (fraud) bisa diminimalisir.
Salah satu kolaborasi yang bisa dilakukan para pelaku industri perbankan, teknologi finansial/tekfin, regulator, dan lembaga penegak hukum adalah membuat pusat penyimpanan ataurepository yang memuat data-data oknum pelaku kejahatan siber. Keberadaan repository tersebut bisa membuat pelaku industri keuangan semakin bergerak cepat untuk menindak akun-akun para penipu.
“Karena memang perkembangan digital ini membawa dua dampak. Pertama, masyarakat akan exciting karena dia memberikan banyak kemudahan, inovasi, jadi bisa bertumbuh signifikan. Tapi yang kedua, (menimbulkan) scary atau ketakutan karena risiko sibernya besar sekali. Kalau kita bicara collaborative economy seperti ini, open banking, maka memang kita butuh kolaborasi,” ujar Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRIIndra Utoyo dalam webinar Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Rabu (24/3).