Era Transformasi, Kini Saatnya Beralih Ke TV Digital

0
1895
Photo by : www.freepik.com

“Perlunya sosialisasi kepada masyarakat dengan skema tertentu, agar dapat menerima siaran saat ASO dilakukan. Bagaimana ASO ini dapat dimaksimalkan dalam lingkungan keluarga, rumah tangga dan sekitar kita di kelompok kelurahan dan kecamatan,”

JAKARTA, Komite.id – Program pelaksanaan peralihan siaran TV Analog ke TV Digital saat ini terus disosialisasikan pemerintah kepada masyarakat. Hal ini merupakan salah satu bentuk transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran sesuai dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang menyampaikan program Analog Switch Off (ASO) atau perpindahan ke siaran TV Digital, didorong atas kebutuhan transformasi digital yang berlangsung di seluruh kehidupan. Staf Khusus Menkominfo menerangkan bahwa TV Digital memiliki kelebihan teknologi, yakni dapat menghantarkan audio visual yang bersih dan jernih.

“TV Digital itu bukan TV Streaming. Jadi tidak memerlukan biaya kuota internet, juga tidak seperti TV satelit atau parabola,” ucap Philip dalam Webinar ‘Seputar Siaran TV Digital: Alasan Beralih ke Siaran TV Digital’, (02/03).

Menurut Philip Gobang, ASO dapat digunakan atau dimanfaatkan secara lebih luas untuk kesempatan-kesempatan mendorong perekonomian digital. Selain itu juga mendorong pembangunan ekosistem digital. Hal ini merupakan suatu kesempatan penting sekaligus peluang yang besar untuk mendorong bertumbuhnya ekonomi digital.

Selanjutnya, manfaat lain dari migrasi siaran TV Analog ke Siaran TV Digital ialah menghadirkan internet lebih cepat. Peningkatan kualitas layanan internet ini juga memberikan manfaat positif untuk UMKM. Lebih terbuka jalan untuk menembus pasar lebih luas melalui akses internet.

Dalam webinar tersebut, Stafsus Philip Gobang mengimbau peran aktif masyarakat untuk menyukseskan program ASO yang mana migrasi TV digital ini dapat memberikan layanan pilihan yang beragam. “Mari bersama-sama kita sukseskan program Analog Switch Off untuk menikmati siaran televisi yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis menjelaskan bahwa setiap lembaga penyiaran harus lebih dahulu melakukan peralihan penyiaran digital. Terlebih dalam hal pemenuhan kebutuhan perangkat televisi yang dapat menerima siaran digital melalui Set Top Box (STB) televisi.

Sebagai informasi, STB merupakan alat yang digunakan untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog. “Perlunya sosialisasi kepada masyarakat dengan skema tertentu, agar dapat menerima siaran saat ASO dilakukan. Bagaimana ASO ini dapat dimaksimalkan dalam lingkungan keluarga, rumah tangga dan sekitar kita di kelompok kelurahan dan kecamatan,” jelas Yuliandre.

Lebih lanjut, Ketua Umum IJTI Henrik Kurniawan menyebut ASO merupakan sebuah revolusi di dunia pertelevisian. Terdapat potensi kenaikan 443 trilliun dari pajak dan 77 Triliun PNBP. Kemudian ada 230 ribu lapangan kerja baru dan 181.000 unit usaha baru apabila program ASO sudah berjalan keseluruhan.

“Bayangkan ini akan tercapai dalam lima tahun ke depan. ASO adalah sebuah revolusi, peluang baru yang luar biasa di dunia pertelevisian,” pungkasnya.

Pasalnya, pada 30 April mendatang siaran TV analog di 166 kabupaten/kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan sebagai pemberlakuan kebijakan tahap pertama, selanjutnya tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam Talkshow mengusung tema ‘Bengkulu Siap Analog Switch Off‘, secara daring (09/09/21).