Wujudkan Kedaulatan Data, Komisi 1 DPR Kejar RUU PDP Agar Segera Disahkan

0
1236
Potret Commission 1 of House Representatives (DPR RI) & Chairman of Kosgoro 1957, Dave A. Fikarno, dalam event Websummit DataSecurAI 2022, Kamis (31/03/22).

Disini pentingnya peran Pemerintah RI untuk melindungi hak masyarakat para pemilik data dari penyalahgunaan untuk tujuan komersial atau criminal..

Jakarta, Komite.id – Berlangsungnya masa pandemi COVID-19 selama hampir dua tahun lebih, memberikan banyak perubahan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Baik itu kegiatan belajar-mengajar, pekerjaan hingga transaksi jual-beli, kini segalanya menggunakan ruang digital. Dalam ruang digital inilah data kita berputaran dan tersebar. Hal tersebut tentu menjadi tantangan semua sektor industri untuk meningkatkan kualitas Keamanan Siber.

Namun, perlu disadari kondisi ini juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya kejahatan siber. Terutama, bagi negara-negara yang minim pengetahuan tentang hukum digital, tentu situasi ini menjadi peluang bagi para penjahat untuk mencari berbagai macam cara mengelabui korban. Sehingga kini mengharuskan pemerintah bekerja sama dengan seluruh stakeholder menetapkan kebijakan-kebijakan untuk memprioritaskan isu Keamanan Data.

Seperti yang dikatakan Commission 1 of House Representatives (DPR RI) & Chairman of Kosgoro 1957, Dave A. Fikarno, kegiatan Websummit DataSecurAI 2022 yang diselenggarakan ABDI menjadi sangat penting bagi kami untuk menyerap masukan-masukan tentang perkembangan Undang-Undang serta dunia digital. Tema event ABDI tahun ini memiliki keterkaitan erat dengan tema G20: ’Recover Together, Recover Stronger’.

“Di dalam tema G20 ini, Presiden RI memiliki keinginan agar dunia dapat pulih dan keluar dari krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19,” ungkapnya sebagai salah satu anggota Komisi 1 DPR RI, saat menjadi speaker dalam event Websummit DataSecurAI 2022, dengan mengusung tema ‘Bulding Secure & Trusted Intelligent World’, Kamis, (31/03/2022).

Penting untuk diketahui, dalam gelaran presidensi G20 Indonesia Dave A. Fikarno menjelaskan terdapat tiga isu prioritas antara lain, Memperkuat Arsitektur Kesehatan Global, Mendukung Transformasi Digital dan Transisi Energi Terbarukan bagi semua. Pada isu prioritas kedua inilah yang akan menjadi fokus pembahasan dalam event websummit DataSecurAI 2022.

Di mana dalam hal mendukung transformasi digital, kita perlu memahami adanya dua sisi berbeda yakni keuntungan dan kerugian yang akan didapatkan dari wabah pandemi COVID-19. Pada sisi manfaat, mendorong penggunaan ICT & Internet di semua kehidupan kita, baik itu dari pekerjaan dan transaksi e-commerce secara eksponensial, sementara pada sisi kerugian dari penggunaan ICT ialah seperti lahirnya DarkWeb, meningkatnya pembobolan data, penyalahgunaan data pribadi yang terus meningkat dengan memanfaatkan pasar gelap dan bertukar informasi.

“Kami menghimbau agar kolaborasi antar para stakeholder Keamanan Siber Polri, Kementerian Pertahanan, Polhukam, Kadin Polhukam untuk meningkatkan kemampuannya, sehingga semua koordinasi strategis dibawah komando Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di tingkat Nasional, hingga kerja sama regional ASEAN, seiring dengan para musuh dan peretas juga melakukan kolaborasi dan meningkatkan penggunaan teknologi,” tutur Dave A. tersebut.

Dikatakan oleh Dave Fikarno, saat ini Komisi 1 DPR RI sedang berjuang agar RUU PDP dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), dikarenakan undang-undang ini sangat dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan data dengan melindungi data pribadi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi masyarakat untuk tujuan komersial domestik maupun Cross Border dengan hukuman pidana.

Terkait hal itu, Dave A. menambahkan bahwa perusahaan sebagai data controller atau processor yang memiliki banyak data konsumen dan pengguna, jika terjadi pembololan maka harus segera melaporkan dalam kurun waktu 3×24 jam atau terkena sanksi administratif menurut RUU PDP. Sedangkan di EU GDPR para perusahaan tersebut akan dikenakan denda yang sangat massif berupa persentasi dari revenue global jika suatu perusahaan berskala global.

“Disini pentingnya peran Pemerintah RI untuk melindungi hak masyarakat para pemilik data dari penyalahgunaan untuk tujuan komersial atau criminal. Data pribadi masyarakat ini dikelola oleh perusahaan dengan status Data Controller dan jika di transfer ke luar negeri, maka terdapat banyak ketentuan yang diatur oleh RUU PDP termasuk persetujuan dan Pemilik Data. Sehingga nantinya dapat melindungi keadulatan data masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Karena itulah, lanjut Dave A., Presiden Joko Widodo ingin RUU PDP dapat secara efektif dilakukan serta dilaksanakan untuk melindungi kepentingan-kepentingan nasional baik itu pribadi ataupun pemerintah, masyarakat terkait kedaulatan data dan keamanan data. Dalam hal ini, event ABDI menjadi startegis untuk terus mendorong kolaborasi dengan semua stakeholder Pertahanan dan Keamanan untuk bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), PolRI, BIN, Kejaksaan, Universitas Pertahanan yang semuanya dibawah koordinasi BSSN.

Selain itu, juga termasuk dari para pembicara dalam Websummit DataSecurAI 2022, agar meningkatkan keamanan dan pertahanan di sektor Infrastruktur Strategis hingga Enterprise global dan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) serta Lembaga Pemerintah.

“Saya menyambut baik inisiatif Websummit DataSecurAI 2022 ini sebagai side event DEWG G20 untuk ikut menyukseskan Indonesia Presidensi G20, dalam rangka meningkatkan Keamanan Global dan Nasional,” tutupnya. (*)