Era Transformasi, Saatnya Lestarikan Budaya di Ruang Digital

0
1557
Potret Narasumber Sahdi Sutisna saat menyampaikan materi dalam Webinar Lestarikan Budaya dengan Digitalisasi Budaya”, (29/06)

Melestarikan budaya di ruang digital sesungguhnya adalah tugas dari seluruh netizen Indonesia, seperti memahami perubahan media dan budaya, memproduksi konten dan kehidupan sehari-hari,”

Jakarta, Komite.id – Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 berada pada level “sedang” dengan skor 3,49. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Siberkreasi secara aktif melakukan kolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan Webinar “Literasi Digital” Makin Cakap Digital 2022 dengan mengangkat topik utama lestarikan budaya dengan Digitalisasi Budaya.

Terkait hal itu, Kominfo melakukan pengukuran dengan Kerangka Indeks Literasi Digital tahun 2021 menggunakan empat pilar, antara lain Kecakapan Digital (digital skill), Etika Digital (digital etics), Keamanan Digital (digital safety), dan Budaya Digital (digital culture).

Pasalnya, indeks ini menunjukkan bahwa jenis kelamin laki-laki, usia muda, berpendidikan tinggi, tinggal di daerah urban cenderung memiliki Indeks Literasi Digital di atas rata-rata nasional. Dari 34 provinsi di Indonesia, DI Yogyakarta memiliki Indeks Literasi Digital tertinggi tahun 2021, skor 3,71 (dari skala 1-5). Sementara itu, Maluku Utara merupakan provinsi dengan skor indeks terendah, yaitu 3,18.\

Penelitian ini turut mengukur perilaku akses internet pada masyarakat. Masyarakat biasa mengakses internet di mana saja melalui handphone. Jam yang digunakan untuk mengakses internet adalah jam 7-10 pagi serta 7-9 malam. Penggunaan internet banyak dilakukan untuk berkomunikasi melalui pesan singkat, menggunakan media sosial, serta mencari informasi.

Perlu diketahui, webinar kolaborasi ini berlangsung pada pukul 09:00 s/d 13:00 WIB dengan diisi oleh tiga narasumber yang membawakan berbagai materi terkait tema “Lestarikan Budaya dengan Digitalisasi Budaya”, ketiga narasumber tersebut adalah Devie Rahmawati Peneliti & Pengajar Vokasi UI, Japelidi. Sahdi Sutisna Ketua RTIK Banten, dan Dhigdayani Hanugraha Aning Rahina Pinasaka Milenial Jawa Tengah.

Pada dasarnya, hal ini bisa dimanfaatkan oleh para generasi untuk melestarikan budaya dengan digitalisasi budaya di media sosial. “Melestarikan budaya di ruang digital sesungguhnya adalah tugas dari seluruh netizen Indonesia, seperti memahami perubahan media dan budaya, memproduksi konten dan kehidupan sehari-hari,” tutur Sahdi Sutisna.

“Mendistribusikan cerita tentan seni dan budaya. Berpartisipasi dalam seni budaya tradisional dan kontemporer, lalu yang terakhir kolaborasi budaya visual (lembaga, pameran, intervensi budaya),” lanjutnya.

Acara akbar ini dilaksanakan pada Rabu (29/07/22) yang ditujukan untuk memberikan sosialisasi kepada kelompok masyarakat dan atau komunitas DKI Jakarta dan sekitarnya.

Maka dengan adanya Cakap Digital ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan media digital untuk melestarikan budaya dengan digitalisasi budaya indonesia di ruang digital.