Audiensi PSMTI PUSAT Dep. Peranan Perempuan dengan Kak Seto Ciptakan Program Perlindungan Anak

0
1322
Jajaran pengurus dan anggota Dep. Peranan Perempuan PSMTI Pusat yang dipimpin Dewi Susilo Budiharjo, S.E., S.H., M.H., WKU Peranan Perempuan PSMTI Pusat saat melakukan audiensi dengan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi (Kak Seto), di kantor LPAI, Senen, Jakarta Pusat, (29/07).

Seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi, cara dalam mendidik anak pun telah mengalami perubahan,

Jakarta, Komite.id – Dewi Susilo Budiharjo, S.E., S.H., M.H., WKU Peranan Perempuan PSMTI Pusat beserta jajarannya mengunjungi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bertemu dengan Ketua Umum LPAI Prof. Dr. Seto Mulyadi (Kak Seto), di kantor LPAI, Senen, Jakarta Pusat, (29/07).

Seperti yang diketahui, sebagai seorang Ibu tentu memiliki peran yang sangat penting dengan anak. Oleh sebab itu, setelah beraudiensi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, PSMTI Departemen Peranan Perempuan memiliki maksud dan tujuan melakukan audiensi ini untuk menggali informasi seputar anak dan permasalahannya sekaligus meminta pengarahan dari Ketum LPAI.

Dalam pertemuan tersebut, WKU Peranan Perempuan PSMTI Pusat Dewi Susilo Budiharjo didampingi Ricky Suharlim Dewan Penasihat, Christina Sudjie Kadep Peranan Perempuan, Mei Sekretaris, Ng Lusiana Bendahara II, Ivana Tjioe, Setiana, Martini Lukman, Ritha Helena dan Aniza Bie. Sementara Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi didampingi beberapa pengurus LPAI.

Jajaran pengurus dan anggota Dep. Peranan Perempuan PMSTI Pusat saat sedang berdiskusi dengan Kak Seto (29/07). Dok. PSMTI

Dewi Susilo, menjelaskan maksud dan tujuan diadakan pertemuan ini, “Untuk turut andil menciptakan penerus bangsa yang berkepribadian mandiri, kreatif, inovatif dan bahagia, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap anak dan berani melaporkan apabila  di sekitarnya terjadi tindak kekerasan/pelecehan seksual terhadap anak yang umumnya dilakukan oleh orang terdekat serta mensosialisasikan undang-undang perlindungan terhadap anak, mendampingi korban dalam proses pemulihan,” ungkap Dewi.

Dalam kesempatan yang sama, pria yang akrab disapa Kak Seto, Ketum LPAI menceritakan sekilas informasi tentang konvensi perlindungan anak di dunia dan negara-negara yang telah meratifikasi, termasuk Indonesia.

Ketum LPAI tersebut menambahkan bahwa, “Seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi, cara dalam mendidik anak pun telah mengalami perubahan,” ucap Kak Seto.

Berikut beberapa perubahan yang perlu diperhatikan orang tua terhadap anak, menurut Kak Seto:

Potret Ketum LPAI ‘Kak Seto’ didampingi pengurus dari LPAI. Dok. PSMTI

METODE MENDIDIK ANAK

Anak-anak bukanlah bentuk investasi dari orang tua. Yang mana harus mengikuti keinginan dari orang tua, dituntut harus menjadi seperti keinginan orang tua, dibanding-bandingkan dengan anak lainnya yang membuat anak penuh beban tuntutan,  stress, diremehkan dan tidak bahagia.

Tanpa disadari, masih banyak orang tua sering kali dalam mendidik anak melakukan tindak pelecehan dan kekerasan baik secara fisik maupun verbal. “Anak-anak seharusnya dididik dengan penuh kasih sayang, memiliki hak untuk mengemukakan pendapat dan keinginannya, diajak berdiskusi, menyalurkan minat dan  bakatnya agar kelak dapat menjadi anak yang kreatif, mandiri, bertanggungjawab dan berprestasi serta bahagia,” jelasnya.

Sebagai orang tua tidak boleh bersikap semena-mena, otoriter dan merasa paling benar. Orang tua harus memberikan pemahaman dengan menjalin komunikasi dan berdiskusi, mendengarkan keluhan/curhat anak serta siap menerima kritikan dan mau dikoreksi. Orang tua harus memiliki waktu yang berkualitas bersama keluarganya dan mendampingi anaknya, sebab pendidikan awal seorang anak itu berasal dari keluarga, sebelum sang anak menerima pelajaran dan pendidikan di sekolah baik formal maupun informal, peran keluarga sangatlah penting dalam mendidik generasi penerus bangsa.

UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK

Maraknya kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap anak-anak akhir-akhir ini, membuat Negara mengeluarkan undang-undang perlindungan anak. Orang tua yang kedapatan melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya dapat dilaporkan dan dipidanakan, demikian pula bagi yang mengetahui namun tidak melaporkan akan ada sanksi pidana juga. Melindungi anak perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat.

DIET SOSIAL MEDIA & GADGET

Selain kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan, ancaman lain yang perlu diperhatikan orang tua kepada anak-anak yakni derasnya arus sosial media yang sangat mudah diakses. Orang tua perlu mendampingi dan mengawasi anak agar tidak sembarang  mengakases situs yang tidak sesuai dan informasi yang menyesatkan. Anak remaja yang masih labil secara emosinya sangatlah mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif. Selain itu orang tua yang sibuk bekerja tidak memiliki waktu kebersamaan dengan keluarganya dan sering kali sibuk dengan gadgetnya masing-masing, membuat anak akan merasa diabaikan.

GERAKAN NASIONAL SASANA (Saya Sahabat Anak)

Dalam hal ini, Kak Seto mengkampanyekan gerakan nasional “Saya Sahabat Anak (SASANA)” mulai dari tingkat Presiden hingga Bupati. Gerakan ini bertujuan untuk mengajak orang tua terutama kaum Ibu agar dalam mendidik anak tidak tergelincir dalam emosi, memakai kekerasan baik fisik maupun verbal sehingga anak menjadi stress, tidak bahagia dan mengalami luka batin. Akibatnya hubungan orang tua dan anak menjadi renggang, tidak harmonis, anak memberontak lari ke hal-hal yang negatif atau nekad kabur dari rumah. Anak-anak harus diperlakukan seperti sahabat. Dimana orang tua harus bisa menjadi tempat curhat anak, bertukar pikiran, teman bermain, dan sebagainya.

Seperti yang telah disampaikan Kak Seto sebelumnya, maka cara mendidik anak telah berubah seiring dengan perkembangan jaman. Orang tua harus bijak dan mampu sabar dalam mendidik anak-anaknya, jangan tergelincir emosi dan kekerasan, harus mulai membudayakan diskusi, mendengarkan pendapat dan keinginan anak, siap juga untuk dikritik oleh anak, menjadikan layaknya sahabat agar anak menjadi merasa dihargai, bisa  lebih kreatif dan mewujudkan cita-citanya. Sudah bukan jamannya lagi orang tua memaksakan kehendak terhadap anaknya.

“Melindungi anak bukan hanya menjadi tugas Negara saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus terlibat,” tutur Kak Seto.

Potret Jajaran pengurus Dep. Peranan Perempuan PSMTI Pusat yang dipimpin Dewi Susilo Budiharjo, S.E., S.H., M.H., WKU Peranan Perempuan bersama Kak Seto saat menyerahkan Plakat dan Compro (Company Profile) PSMTI. (29/07) Dok. PSMTI

Penting untuk diketahui, terkait kolaborasi program LPAI dengan PSMTI Pusat Dep. Peranan Perempuan yang  berkaitan dengan tumbuh kembang, hak dan perlindungan anak, rencananya akan dilegalkan dalam bentuk MoU.