Inovasi Sumber Dana Operasional Praktis, Bank Indonesia Luncurkan KKP Domestik dan QRIS Antarnegara

0
1546
Potret Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaintan, dalam Launching Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara di Youtube Channel Bank Indonesia yang disiarkan secara langsung, Jakarta, Senin (29/08).

Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik suatu langkah maju dari negara kita, untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah,”

Jakarta, Komite.id – Sebagai bentuk memfasilitasi aktivitas ekonomi dan keuangan yang lebih luas, Bank Indonesia(BI) bersama Pemerintah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara, Jakarta, Senin (29/08).

Dalam pengelolaan satuan dana kerja, dibutuhkan fleksibilitas dan kemudahan bertransaksi dengan cara yang efisien dan modern, KKP Domestik diluncurkan dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri.

“Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik suatu langkah maju dari negara kita, untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah,” tutur Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Launching Kartu Kredit Pemerintah dan QRIS Antarnegara di Youtube Channel Bank Indonesia yang disiarkan secara langsung, Senin (29/08).

Disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No.2/2022 terkait penggunaan Transaksi Non-Tunai untuk Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan, karena dengan demikian data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi dan menyampaikan arahan dalam Peluncuran KKP Domestik dan QRIS, sebagai bukti bahwa negara Indonesia mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi.

“Mengenai KKP Domestik, saya minta Pak Gubernur Bank Indonesia dan Perbankan utamanya Himbara untuk betul-betul mendampingi, mengawali baik pemerintah Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota untuk segera masuk ke sistem ini,” ucap Presiden Jokowi.

Potret keterangan ki-ka (kiri-kanan) Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS, Senin (29/08).

Peluncuran KKP Domestik menjadi sebuah inovasi sumber dana operasional praktis dengan skema domestik. KKP Domestik akan memanfaatkan fitur QRIS di jaringan nasional yang dapat digunakan lebih dari 20 juta merchant di dalam dan luar negeri. Fitur transaksi QRIS KKP Domestik juga dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant online yang bekerja sama dengan LKPP.

Selanjutnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, penyelenggaraan kedua acara ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama, untuk bersatu mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional khususnya di ASEAN. “Sejalan dengan keketuaan Indonesia dalam G20 2022 Recover Together Recover Stronger,” jelas Perry Warjiyo.

Pada tahap awal, lanjut Gubernur BI, implementasi KKP Domestik dilakukan melalui interkoneksi QR Indonesian Standard yang sudah didukung 85 penyelenggara QRIS. Peluncuran keduanya ini sekaligus sebagai program digitalisasi sistem pembayaran Bank Indonesia yang sudah diluncurkan sejak Mei 2019.

Diketahui, pada Agustus 2021 BI telah meluncurkan satu Bahasa untuk seluruh layanan sistem pembayaran, yang disebut Standard Nasional Open Application Programming Interface (API) Pembayaran. Tak hanya itu, bulan Desember 2021 BI juga meluncurkan BI Fast Payment sebagai interkoneksi dan layanan infrastruktur pembayaran yang tidak pernah berhenti selama 24 jam dengan biaya yang lebih terjangkau.

Hal lainnya yang dijelaskan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, menyambungkan sistem pembayaran Indonesia ke dunia mulai dari negara ASEAN. di antaranya, Thailand, Malaysia, Singapura dan Filiphina.

“Dalam waktu dekat, 5 negara kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran, Cross Border QR Payment QRIS, Fast Payment dengan pembayaran mata uang lokal yang sekaligus mendukung Pariwisata, UMKM dan mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional,” pungkas Perry Warjiyo.