Pentingnya Melakukan Transformasi Teknologi Kesehatan Dan Tantangan ang Dihadapi

0
1226
Keynote Setiaji, S.T., M.Si selaku Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes RI dalam Websummit Satu Data Indonesia 2023 dan eGov 2023 dengan tema ‘Interoperability, Collaborative, Connected & Trusted eGovernment & Public Services (SPBE)’, Kamis (06/07/2023)

Pentingnya melakukan transformasi teknologi kesehatan untuk menghadapi tantangan yang dihadapi, dimana diketahui bersama bahwa jumlah kunjungan pasien rata-rata di tahun 2021 itu kurang lebih 230-an juta, dimana jika dilakukan inisiasi untuk digitalisasi ini akan banyak memberikan manfaat yang luar biasa dari sisi efisiensi dan tidak double input yang kemudian bagaimana data ini bisa dikembangkan untuk dilakukan peningkatan layanan kesehatan.

Kemudian juga kita ketahui bersama bahwa masing-masing fasyankes (fasilitas pelayanan Kesehatan) memerlukan biaya yang cukup besar untuk melakukan bukan hanya pengembangan layanan kesehatan yang awalnya manual menjadi digital tetapi juga terkait banyaknya sistem-sistem yang ada di layanan kesehatan.

“Kami mencatat kurang lebih hampir 70 sistem yang ada di puskesmas, kemudian di rumah sakit kurang lebih 50-an sistem, sehingga petugas nakes itu harus banyak sekali menginput data dan waktunya lebih banyak untuk melakukan admnistrasi dibandingkan melakukan pelayanan Kesehatan.” Ucap Setiaji.

Oleh karena itu, penting untuk dilakukan improvisasi dan peningkatan layanan kesehatan dengan mengembangkan sistem informasi yang lebih efektif dan efisien serta dengan melakukan tata Kelola layanan kesehatan di fasyankes agar lebih efisien, sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses terhadap data Kesehatan, dan masing-masing faskes pun juga bisa melakukan aksesibilitas terhadap layanan Kesehatan ditempat yang lain.

Salah satu inisiasi yang Kemenkes lakukan yaitu dengan mengembangkan sebuah platform yang terintegrasi disebut “Satu Sehat”. Platform Satu Sehat ini akan menghubungkan kurang lebih 60 ribu layanan kesehatan yang ada di seluruh Indonesia, baik layanan kesehatan di sektor primer maupun juga di sektor sekunder, termasuk juga di laboratorium, di apotek, serta layanan-layanan kesehatan lainnya, seperti praktek dokter mandiri.

Platform ini juga akan terhubung dengan ekosistem yang lain yaitu industri kesehatan, seperti halnya farmasi, lalu start up, tele-medicine, tele-kesehatan dan juga asuransi. Sehingga masyarakat akan bisa mengakses data mereka melalui layanan aplikasi Satu Sehat yang dulu juga dikenal dengan Peduli Lindungi. Dengan adanya platform tersebut, tentunya akan banyak merubah layanan dari sisi data, yang awalnya terpusat dimasing-masing fasyankes kemudian menjadi bisa diakses oleh masyarakat, oleh fasyankes lainnya, dan sebagainya.

Dan untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya harus disiapkan standarisasi. Terdapat kurang lebih 6 standarisasi untuk layanan Kesehatan, yaitu :

  1. Standar diagnosis (ISD-10)
  2. Standar penamaan prosedur & Tindakan medis (ICD-9-CM)
  3. Standar internasional penamaan istilah klinis (SNOMED-CT)
  4. Standar penamaan uji laboratorium (LOINC)
  5. Health digital imaging (DICOM)
  6. Standar penerimaan obat (KFA)

Dan juga master data Kesehatan yang lain seperti :

  1. Master pasien
  2. Master sarana yang saat ini kodefikasinya berbeda-beda antar sistem
  3. Master nakes/dokter
  4. Kamus farmasi & alat-alat Kesehatan
  5. Master data pembiayaan
  6. Data layanan

Dengan adanya platform tersebut, standarisasi, dan juga pertukaran data menggunakan international standard FHIR kita akan mendapatkan dashboard yang kita sebut namanya Satu Data Kesehatan. Cita-cita kita untuk mengembangkan Satu Data Kesehatan itu akan terwujud dengan adanya platform dan standarisasi tersebut.

“Untuk hal tersebut juga kami telah menyiapkan regulasi pendukung, mulai dari rekam medis elektronik, termasuk juga untuk standarisasi data dan saat ini sedang kita siapkan juga rancangan undang-undang kesehatan yang didalamnya ada turunan-turunannya untuk mendukung Satu Data Kesehatan ini termasuk juga menciptakan layanan Kesehatan yang lebih baik lagi.” Ucap Setiaji.

Berikut adalah capaian transformasi teknologi kesehatan, dimana setelah diluncurkan blueprint kemudian dikeluarkan platform Satu Sehat, dilakukan integrasi yang dimulai dengan Jawa – Bali. Lalu, di tahun 2023 ini mulai Kemenkes akan memperluas untuk luar Jawa – Bali. Adapun target dan capaian yang sudah diraih sampai dengan kuartal kedua di tahun 2023 terdapat kurang lebih 13.000 faskes yang sudah terintegrasi didalam platform Satu Sehat, dimana saat ini sudah mulai bisa diakses dan kemudian platform ini sudah disebar ke kurang lebih 125 pengguna, mulai dari Dinas Kesehatan, Fasilitas Kesehatan, dan lain sebagainya. Selain data Covid, lebih dari 94 pengguna termasuk Dinas Kesehatan dan rumah sakit vertikal dan lain sebagainya bisa melihat rutinitas keseharian data-data kesehatan masyarakat disekitarnya.

Dengan adanya platform Satu Sehat diharapkan masyarakat bisa mengakses bukan hanya data harian Covid, tetapi juga seluruh data kesehatan ataupun penyakit yang ada di wilayahnya masing-masing. Aplikasi Satu Sehat juga akan merilis rekam medis elektronik dalam waktu dekat sehingga masyarakat bisa mengakses data rekam medis mereka dan juga info-info layanan kesehatannya. Saat ini, pengguna aktif bulanannya mencapai 2.945.494 pengguna.

“Kami harapkan dengan fitur-fitur ke depan yang lebih banyak seperti rekam medis elektronik, kemudian juga reminder terhadap obat, kesehatan harian, serta fitur lainnya seperti misalnya terhubung dengan wearable device, sehingga kita bisa bayangkan data Kesehatan itu akan luar biasa besarnya. Kita bisa menyiapkan satu Big Data yang cukup besar yang bisa kita gunakan untuk meningkatkan layanan Kesehatan, misalnya sistem antrian online, referral, rekomendasi dan lain sebagainya di masa depan.” Tutur Setiaji.

“Kemudian yang lainnya selain juga tentunya integrasi kita juga mengambangkan atau mengsignifikansi layanan sistem-sistem yang lain yang saat ini cukup banyak, dengan menguatkan layanan primer, dimana layanan primer ini merupakan layanan yang cukup besar yang ditingkatkan bukan hanya dari posyandu tetapi juga dari puskesmas dan lain sebagainya dengan menggunakan aplikasi yang kita sebut ASIK (Aplikasi Sehat Indonesia Ku) yang didalamnya digunakan untuk layanan imunisasi, stunting, screening penyakit tidak menular dan lain sebagainya.” Tambahnya.

Dikembangkan juga dashboard yang cukup besar yang bisa diakses oleh seluruh masyarakan Indonesia dan seluruh faskes, sehingga kita bisa memonitor pelayanan kesehatan seperti stunting, imunisasi dan sebagainya. Kemudian dashboard ASIK (Aplikasi Sehat Indonesia Ku) ini menjadi contoh bagi banyak negara lain yang melihat digitalisasi di sektor Kesehatan Indonesia ini cukup maju dan ada beberapa negara seperti Ghana dan negara lainnya yang sangat mengapresiasi dan ingin mengembangkan serta menduplikasi apa yang sudah dilakukan oleh Indonesia.

Kecenderungan masyarakat Indonesia yang sering menggunakan aplikasi Whatsapp, mendorong untuk dilakukan penggabungan fitur-fitur antara Whatsapp dan aplikasi tersebut sehingga para petugas seperti kader Posyandu bisa memilih layanan yang lebih mudah yang bisa dilakukan melalui aplikasi maupun melalui chatbot Whatsapp.

Kemudian untuk memperluas cakupan layanan rekaman medis elektronik selain regulasi dan juga beberapa surat edaran kepada fasyankes, Kemenkes juga mengaitkan dengan akreditasi yang dimana akreditasi ini tentunya akan mendukung lingkungan sekitar untuk melakukan digitalisasi. Selain itu melalui kerjasama dengan Stranas (Strategi Nasional) KPK, Kementrian Kesehatan mengeluarkan pedoman dan aturan agar seluruh layanan kesehatan diwajibkan untuk melakukan RME (Rekaman medis elektronik), sehingga diharapkan di tahun 2024, seluruh faskes sudah terdigitalisasi dan juga sudah terhubung dengan platform Satu Sehat, sehingga bisa mendapatkan dampak yang luar biasa terhadap efisiensi dan efektivitas masyarakat Indonesia dalam layanan kesehatan yang saat ini masih membutuhkan lebih dari 3 jam untuk mendapatkan pelayanan, bahkan banyak duplikasi untuk input dan lain sebagainya.

Selain itu, Kemenkes juga mementingkan bahwa layanan klinisi ini akan digabungkan dengan Precision medicine, dimana data bioteknologi ini luar biasa besarnya sehingga akan dilakukan penggabungan dengan data-data klinis sehingga harapan kedepannya Kemenkes dapat mengembangkan Precision medicine. Hal tersebut dianggap penting karena saat ini obat-obatan yang dikembangkan itu sangat generik, sehingga ada beberapa yang pengaruhnya cukup baik di satu orang tetapi tidak berpengaruh apa-apa pada yang lain. Oleh karena itu dengan adanya precision medicine kita bisa mengembangkan pengobatan yang lebih tepat sesuai dengan karakteristik genetik setiap individu.

Lebih lanjut Setiaji memaparkan bahwa “untuk menuju kesana ada banyak sekali tantangan yang harus antisipasi mulai dari biaya, regulasi dan kebijakan, sehingga dengan adanya undang-undang Kesehatan yang baru diharapkan regulasi dan kebijakan juga bisa diantisipasi termasuk merunning sendbox regutory sehingga diharapkan regulasi ini juga bisa adaptif terhadap perkembangan ataupun inovasi yang ada.” Ujarnya.

“Kemudian yang lebih penting adalah digital literasi, dimana kewaspadaan khususnya untuk para nakes (tenaga Kesehatan), harus terus ditingkatkan dan diharapkan dengan adanya inisiatif dan kolaborasi bersama, kita bisa mewujudkan dampak yang cukup luar biasa, termasuk kami memanfaatkan infrastruktur yang saat ini berkembang seperti Cloud, dengan adanya kemampuan untuk modular sehingga pengembangan sistem pun jadi lebih cepat, serta bisa kita kembangkan lebih cepat dengan auto scale tersebut.“ lanjutnya.

Dengan adanya auto scale cloud ini bisa memenuhi kapasistas data yang dibutuhkan termasuk sistem yang dibutuhkan seperti perkembangan untuk biogenomic yang datanya luar biasa besar. Termasuk juga ada kurang lebih 60.000 layanan kesehatan, sehingga dengan pemanfaatan cloud yang tentunya sudah secure by design dalam rangka untuk peningkatan maupun implementasi produk dari Kemenkes bukan hanya cepat dalam mengikuti dinamika tetapi juga mengikuti keamanan yang sudah melalui standar internasional.

Dalam BGSI (Biomedical and Genome Science Initiative) sendiri pun Kemenkes juga telah menerapkan pemanfaatan cloud tersebut, dimana sekarang perkembangan teknologi untuk biogenemic ini menggunakan teknologi yang maju seperti memanfaatkan AI, lalu juga pemanfaatan mesin computing yang cukup tinggi maka, dengan adanya sistem cloud tersebut dapat menerapkan ataupun mempercepat layanan biogenemic di Indonesia.

“Kita sedang mengembangkan BGSI data center sehingga masing-masing hubs yang terdiri dari layanan-layanan biogenomic tersebut yang sesuai dengan penyakitnya seperti kanker, stroke, dan lain sebagainya, itu bisa kita analisis secara bersama dan kemudian bisa digabungkan dengan data klinisi tersebut. Dengan begitu diharapkan program national health biobank termasuk national health biogenomic tersebut bisa kita lakukan secara lebih cepat dan juga aman. Jelas Setiaji.

“Dan yang terakhir, sebagaimana halnya pada saat Covid, kolaborasi itu sangat penting untuk kita bisa mempercepat langkah-langkah transformasi digital khususnya disektor kesehatan dan kami meyakinkan bahwa dengan kolaborasi ini dan terus dilakukan inisiatif melakukan kolaborasi seperti halnya dengan ABDI, kami harapkan bisa mempercepat transformasi kesehatan di Indonesia dan kami menghimbau bagi banyak pihak atau sektor lain, marilah bergabung untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Kami sangat terbuka dilakukan kolaborasi, mari bersama untuk dapat membangun Indonesia yang lebih kuat dan sehat, mari gerakan Satu Sehat!” Tutupnya.