Jakarta, Komite.id – Setelah lebih dari dua tahun, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) semakin menjadi topik yang hangat, karena segera harus dipatuhi oleh dunia industri dan perdagangan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia. Dengan pesatnya jumlah pengguna internet dan meningkatnya ancaman serangan siber, pelindungan data pribadi menjadi semakin penting dan mendesak. Menyikapi hal tersebut, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Asosiasi Big Data dan Artificial Intelligence (ABDI) menyelenggarakan pelatihan Pejabat Pelaksana PDP (Pelindungan Data Pribadi) / DPO (Data Protection Officer) di Kantor PSMTI, SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 11 hingga 13 Maret 2025. Chairman Asosiasi Big Data dan AI (ABDI), sekaligus Wakil Ketua Umum Departemen Kebijakan Pelindungan Data, AI & Siber (PEDAS), PSMTI Pusat, Dr. Rudi Rusdiah, BE., MA., mengatakan bahwa pelindungan data pribadi menjadi sangat penting mengingat meningkatnya ancaman siber, kesadaran konsumen, dan perlindungan data pribadi bangsa Indonesia.
“PSMTI dan ABDI menggelar pelatihan ini untuk kembali mengingatkan masyarakat dan berbagai entitas betapa pentingnya pelindungan data pribadi untuk dapat menghadapi tantangan keamanan siber dan kemajuan teknologi AI yang semakin banyak memanfaatkan data,” ujar Rudi Rusdiah.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan berperan dalam mewujudkan Lembaga Penyelenggara PDP, mendukung Undang-Undang PDP Nomor 27 Tahun 2022, yang mengatur pelindungan data pribadi di Indonesia. UU PDP dibuat untuk melindungi hak privasi warga negara, termasuk data kependudukan.
Lebih lanjut, pria asal Surabaya ini mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PSMTI, Bapak Wilianto Tanta, dan Sekretaris Umum PSMTI, Bapak Peng Suyoto, yang telah menyediakan tempat multifungsi di Kantor PSMTI Pusat, sehingga acara pada hari pertama ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar. Rudi juga menjelaskan alasan memilih menggunakan kantor PSMTI yang baru mulai beroperasi pada awal Januari 2025.
“Sebelumnya, kami biasa menggelar acara di beberapa hotel. Namun, untuk pelatihan PDP dengan jumlah peserta yang tidak terlalu banyak, kami sempat mempertimbangkan untuk menyewa Hotel Sahid. Namun, setelah mempertimbangkan bahwa PSMTI memiliki kantor yang cukup luas, lokasinya strategis di tengah kota, dan tempatnya nyaman, kami memutuskan untuk menggunakan kantor kami sendiri,” ucapnya.