LKPP Kejar Target 30% APBN terkait Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah

0
4224

Jakarta, KomIT – LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang) yang membuat kebijakan mengenai E-procurement Nasional merupakan perpaduan antara Egovernment dan Ecommerce bahkan SmartCity Majalah Komite edisi Ecommerce atau Perdagangan Online tidak akan terlepas dari Perdagangan dengan Pemerintah melalui proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dimana LKPP sejak 2007 dibentuk dengan Perpres 106 Tahun 2007 sebelumnya bernaung di Bappenas.

LKPP bertanggung jawab langsung ke Presiden RI sebagai Wakil ketua Tim Evaluasi Pengamanan Realisasi Anggaran (TEPRA) bersama Kementrian Keuangan sebagai Ketua, BPKP dan anggota Kabinet RI lainnya berdasarkan Prespres 157 Tahun 2014. Salah satu tugas LKPP adalah melakukan reformasi Pengadaan melalui 4 Agenda Kebijakan, yang sebelumnya dilakukan secara adhoc dan fragmented melalui UU APBN Keppres 80/ 2003 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, ujar Sarah Sadiga Deputi Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistim Informasi bersama Gatot Pambudhi ketika bertemu dengan tim Komite.id di gedung LKPP dibilangan Episentrum Kuningan.

Adapun ke empat agenda tersebut adalah: (1) terkait Regulatory Framework memecahkan masalah tumpang tindihnya peraturan dan perundangan terkait Pengadaaan Barang dari APBN, karena memang tugas LKPP terkonsentrasi pada kebijakan dari proses pengadaan barang terkait dengan reformasi pengadaan barang untuk meningkatkan efisiensi; mengurangi kebocoran dan korupsi dan tools untuk sebisanya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri; (2) Mengembangkan kapasitas SDM terkait dengan Pengadaan Barang; Compliant Sertifikat SDM yang mengelolah pengadaan barang seperti Unit Layanan Pengandaan (ULP) , Pejabat Pembuat Komitment serta tim layanan Pengadaan di Kementrian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah; (3) Mengemban tugas Presiden untuk membentuk Lembaga LKPP; (4) Mentransformasi pengadaan secara Manual dan adhok menjadi pengadaan secara elektronik yang lebih efisien dan dapat bersifat nasional.

Tantangan yang dihadapi oleh LKPP cukup berat karena banyaknya pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga baru 15% – 20% dari demand kebutuhan pengadaan oleh Pemerintah dan Lembaga dapat dilayani oleh LKPP, itupun tidak tanggung tanggung meliputi 60,000 item barang dari 529 merchant dan pada tahun 2015 sudah menjumbang omset revenue sebesar Rp 40.7 Triliun.

Sistem Eprocurement Nasional meliputi Pekerjaan: (1) Perencanaan melalui SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaaan) transparansi Rencana Umum Pengadaan Pemerintah terkait Keterbukaan Informasi Publik ) UU KIP kepada masyarakat dan industry; (2) Proses Pemilihan melalui proses (a) e-Tendering meliputi e-Lelang; e-Seleksi; (b) E-Purchasing melalui pembuatan data base e-Katalog; (3) Inovasi terkait Lelang Cepat SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia.

Terkait dengan bisnis Startup Ecommerce, sampai dengan awal 2016 baru satu perusahaan belanja online yang bekerjasama dengan LKPP, itupun awalnya dianggap remeh meskipun akhirnya dalam tahun 2015 saja sebuah perusahaan ecommerce ini mendapatkan omset hampir Rp 1 Triliun bekerjasama dengan LKPP.
Melalui Komite.id, Sarah mengimbau agar lebih banyak perusahaan online yang dapat memasok barangnya; mendaftarkan produknya pada e-katalog untuk meningkatkan peranan LKPP yang baru 15-20% demand kebutuhan pengadaan barang dan jasa Pemeirntah yang amat besar sekitar 30% dari APBN RI.

Memang proses pengadaan pemerintah membutuhkan perhatian khusus dalam hal legalitas perusahaan dan persyaratan administrasi pendaftaran perusahaan serta metode pembayaran yang memiliki jangka waktu lebih panjang daripada berbisnis melalui online yang sifatnya COD (Cash on Delivery). Diharapkan kedepannya akan lebih banyak merchant online dari pelaku ecommerce ini dapat menjadi mitra dari LKPP karena memang Eprocurement adalah belanja online untuk pengadaan Pemerintah di Indonesia secara Nasional dan target dari LKPP kedepan adalah semakin mengurangi pengadaan secara offline (brick and mortal) atau manual. (rrusdiah@yahoo.com)