Quo Vadis Industri Smartphone antara Manufaktur Perakitan vs Pengembangan Software

0
3796

Jakarta, KomIT – Pada rapat Penyusunan Konsep Rancangan Perhitungan Nilai TKDN untuk produk Telepon Seluler khususnya Smartphone 4G di Gedung Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa, (31/5) disepakati dua skema/jalur yang dapat dipilih yaitu jalur piranti lunak (software) dan jalur manufaktur atau jalur piranti keras.

Rapat lanjutan pada Selasa, (7/6) lebih fokus pada penyusunan konsep untuk jalur manufakturnya. Rapat dipimpin langsung I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) dan dihadiri beberapa pabrikan merek lokal maupun merek global seperti Samsung dan beberapa asosiasi Mastel, APSI, Gabel, akademisi dll.

Sebagai latar belakang, Edisi Komite Mei-Juni 2016 sempat wawancara Putu (7/4) dan ketika itu skemanya masih ada 5 skema pilihan 0%, 25%,50%, 75% dan 100% TKDN dengan masing masing komposisi hardware dan software smartphone 4G. Jadi perhitungan TKDN ini berubah sangat dinamis setahun terakhir ini, padahal pada akhir 2015 masih digunakan hanya satu skema yaitu skema manufacturing yang mendorong banyak merek lokal dan Samsung segera membangun pabriknya tau bekerjasama untuk menyiapkan perakitan yang dapat menghasilkan nilai TKDN 20% untuk produk smartphone 4G, yang mulai diberlakukan 1 Januari 2016.

Ada beberapa merek ponsel nakal yang melihat potensi loophole ini dengan menurunkan (downgrade) speksnya menjadi ponsel 3G saja, agar bisa masuk pasar RI tanpa harus memenuhi sertifikasi TKDN yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2016 ujar Lee kepada Komite.ID (7/6).

Produk Huawei agar bisa memenuhi persyaratan TKDN bekerjasama dengan PT Panggung Elektrik Citrabuana selaku pemberi layanan manufaktur elektronik (EMS) mencapai produksi 1 juta unit perangkat smartphone 4G memenuhi TKDN 20% untuk 2016 dan meningkat menjadi 30% pada 2017. Kapasitas perakitan yang dimiliki oleh PT Panggung mencapai 2,88 juta unit pertahun dengan 6 lini produksi, ujar Ali Subroto, Presiden Direktur PT Panggung dan Ketua Umum APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia).

Pada rapat penyusunan TKDN Manufaktur (7/6) yang dipimpin langsung oleh Dirjen ILMATE dan dihadiri oleh majoritas perakit besar RI baik lokal maupun Global seperti Samsung, Oppo dll bahwa skema software hanya berlaku bagi ponsel dengan harga pasar diatas $600 (sekitar Rp 7.8 juta). Artinya, hanya produk smartphone sangat high end dan prinsipalnya harus sudah melakukan investasi R&D pengembangan di Indonesia bukan hanya janji diatas kertas dengan perijinan TPP yang dikeluarkan oleh Dirjen ILMATE, Kementrian Perindustrian.

Samsung kecewa terhadap perubahaan dari awalnya kesepakatan TKDN skema hardware pada 2015 dimana beberapa perusahaan seperti Samsung, Huawei, Oppo dan merek lokal Evercoss, Advan dll, yang sudah mengurus TKDN manufakturnya untk kemudian kesepakatan TKDN ini dirubah awalnya menjadi 5 skema hardware software, kemudian terakhir 2 skema hardware software , sehingga pemerintah dinilai tidak konsisten, ujar Lee Kang Hyun, Vice Presiden (SEIN) Samsung Electronics Indonesia (30/3) yang diulang pada pertemuan dengan Dirjen ILMATE (7/6).

Putu menanggapi bahwa perubahan dari skema tunggal hardware menjadi skema kombinasi hardware software adalah keputusan high level pemerintah, saat Rudiantara, Menteri Kominfo, Tom Lembong, Menteri Perdagangan mengunjungi Silicon Valley bersama rombongan Presiden Jokowi ke AS Februari yang lalu. Dimana beberapa perusahaan AS termasuk smartphone dan sosmed berjanji akan membuat investasi R&D dan Software segera di Indonesia, asalkan pemerintah juga memperhitungkan juga sebagai komponen tingkat kandungan lokal RI.

Bagi Samsung dan beberapa perusahaan yang sudah terlanjur investasi besar pabrik perakitan di Indonesia merasa kecewa karena ketidak konsistenan dari Pemerintah dan mengkhawatirkan akan ditegur oleh prinsipalnya ketika ternyata tanpa investasi besar pabrik cukup R&D software juga diperkenankan penetrasi pasar Smartphone RI. Putu kemudian menjelaskan bahwa TKDN R&D software hanya diperkenankan untuk batas minimum harga hardware sementara ditentukan rapat kemarin US$ 600 atau sekitar Rp 8 juta, namun dibawah Rp 8 juta hanya ada satu pilihan yaitu jalur TKDN manufacturing.

Diskusi beralih pada loop hole yang dimanfaatkan oleh perusahaan oknum yang ditenggarai mengelabui pemerintah dengan membuat speks ponselnya dari 4G menjadi 3G,sehingga bebas masuk tanpa harus memenuhi aturan TKDN, karena aturan TKDN hanya untuk ponsel smartphone 4G. Putu menjelaskan bahwa Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan IMEI (International Mobile Identity) bersama Kementrian Kominfo sehingga tidak ada beredar produk selundupan, parallel impor atau impor yang men downgrade ponsel dari 4G menjadi 3G.

IMEI adalah identitas unik setiap ponsel dari pabriknya, sehingga jika ada parallel impor atau impor yang illegal akan dikontrol oleh Kementrian Perindustrian melalui IMEI ini. Sepertinya peraturan TKDN ini masih akan terus berubah (dinamis) seiring dengan lobi lobi yang dilakukan masing masing kubu merek lokal maupun global untuk dapat menguasai pasar smartphone di RI. Peraturan Regulasi Importir Produsen Wajib Investasi juga diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 41/M-DAG/PER/5/2016 perubahan dari Permendag 82/M-DAG/PER/12/2012 juga sempat dibahas karena melengkapi rancangan peraturan TKDN ini.

Pengembang teknologi seluler domestic harus diberi akses untuk mengembangkan perangkat lunak mutakhir untuk mengejar target konten lokal, karena ekosistem supply chain komponen pabrikan perangkat keras belum mendukung, sehingga banyak komponen harus di impor dan kalau dipaksakan maka yang ada adalah pabrik perakitan hardware ujar Shannedy Ong, Country Manajer Qualcomm Indonesia disela sela peluncuran prosesor Snapdragon820 Qualcomm Indonesia untuk pasar Indonesia (31/3).

Qualcomm sudah membuka akses pengkodean software untuk mengoptimalkan penggunaan prosesor buatan Qualcomm dan menjajaki dengan beberapa pengembang software domestic. Awalnya Qualcomm akan member akses kepada prosesor menengah, meski juga membuka peluang akses produk premium seperti prosesor Snapdragon 820 yang tentu berada di kelas atas. Prosesor Snapdragon 820 sangat canggih untuk akses data dengan kecepatan tinggi karena dapat transmit data hingga 600Mbps sedangkan modem tercepat dipasar baru 300Mbps dan kecepatan koneksi di Indonesia belum mencapai 30Mbps.

Pasar smartphone di Indonesia sangat luractive dimana porsi penduduk usia dibawah 35 tahun sebanyak 60% dan merupakan sasaran dan teknologi 4G menjadi primadona di pasar Asean. Menurut Gfk kepada Komite.ID pada pameran Indocomtech 2015 bahwa Pasar Smartphone di Indonesia mencapai jumlah 35 juta (2016) dengan nilai Rp 60 Triliun (2016), dapat dihitung defisit perdagangan impor ekspor (2016) dengan nilai TKDN 20% (2016) (rrusdiah@yahoo.com)