Lima e-Commerce Wujudkan Ekosistem Bisnis yang Aman Bagi Konsumen

0
3181

Jakarta, KomIT – Atas dukungan Microsoft Indonesia, lima pelaku bisnis e-commerce di tanah air, Bhinneka.com, Blanja.com, Blibli.com, JD.ID, dan Lazada Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk melindungi konsumen dari non-genuine dan counterfeit software yang marak diperjualbelikan di situs e-commerce. Perjanjian kerjasama strategis ini terangkum dalam sebuah inisiatif Clean e-Commerce yang dapat menciptakan ekosistem bisnis online yang lebih aman dan memuaskan bagi konsumen.

Memasuki era transformasi digital yang mengusung mobile-first, cloud-first, aktivitas belanja konsumen banyak yang beralih ke toko online. Pertumbuhan pesat toko online di pasar e-commerce Indonesia dibuktikan dengan nilai transaksi yang mencapai Rp 21 triliun pada 2014 lalu. Sayangnya, laju pasar e-commerce di Indonesia tidak serta merta berjalan mulus. Mudahnya akses jual beli juga membuka lebar pintu masuk barang-barang ilegal, termasuk counterfeit software. Hal ini menimbulkan rendahnya kepercayaan diri konsumen terhadap keaslian barang yang dijual melalui toko online, terutama untuk produk yang sulit diteliti secara fisik seperti software.

“Masih adanya peredaran counterfeit software di beberapa toko online menjadi penghambat perkembangan bisnis e-commerce Indonesia, mengingat dampaknya terhadap kredibilitas toko online serta timbulnya kekhawatiran konsumen saat berbelanja online,” ujar Andreas Diantoro, President Director, Microsoft Indonesia. Selain itu, Andreas juga menambahkan, “Konsumen yang sudah terlanjur membeli dan menggunakan counterfeit software juga terpapar risiko masuknya virus dan malware ke dalam perangkat mereka yang akan merugikan dari segi waktu dan materi yang terbuang.”

Hal tersebut tentunya menimbulkan efek negatif kepada bisnis e-commerce Indonesia yang mana saat ini menjadi salah satu pusat perhatian pemerintah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi digital. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), melalui penerbitan roadmap e-commerce, menekankan komitmen pemerintah untuk memajukan pasar e-commerce Indonesia yang diprediksi akan menghasilkan nilai transaksi sejumlah USD 130 milyar atau sekitar Rp 417 triliun pada tahun 2020. Secara spesifik, pemerintah juga menekankan dua aspek penting pada roadmap e-commerce, yaitu perlindungan konsumen dan keamanan siber, agar konsumen dapat merasa terlindungi saat melakukan transaksi secara online.

“Kami mewakili para konsumen sangat mengapresiasi dan mendukung penandatanganan MoU ini sebagai bentuk komitmen bersama para pelaku industri untuk memberikan kenyamanan serta keamanan dari kejahatan siber dan peredaran barang counterfeit bagi konsumen,” ujar Justisiari P. Kusumah, Sekretaris Jenderal, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).