Urgensi Audit Teknologi untuk Kemandirian Bangsa

0
2168

Jakarta, KomITe- Di era digital, khususnya di era revolusi industri 4.0, peran kontrol dan audit teknologi menjadi semakin krusial dan Audit Teknologi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, namun suatu upaya perbaikan yang dilakukan melalui proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif terhadap aset teknologi berupa tindakan, pemilihan, penerapan, analisis dan evaluasi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara teknologi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan.

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, substansi audit teknologi merupakan proses identifikasi, analisis dan evaluasi aset teknologi secara sistematis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan, posisi terhadap kompetitor, status, kemampuan, potensi nilai komersial, kapasitas, prosedur dan kebutuhan, serta kemampuan inovasi dari organisasi/perusahaan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan,” ujar Nasir dalam talk show bertajuk Urgensi Audit Teknologi untuk Kemandirian Bangsa di Hotel Bidakara, Jakarta, (8/6).

Talkshow ini dimaksudkan untuk membangun sinergi dan pemahaman yang sama tentang peran dan urgensi audit teknologi untuk kemajuan iptek nasional yang saat ini difokuskan pada sektor pertahanan dan infrastruktur.Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah bertemunya stakeholders terkait pengembang, penggunaan dan pengambil kebijakan terkait teknologi yang bersifat strategis bagi kedaulatan bangsa

Ditempat yang sama, Dirjen Penguatan Inovasi Jumain Appe menjelaskan bahwa norma dan substansi Perpres Audit Teknologi (Rancangan) ini harus mampu merespon dan mendaptasi fenomena revolusi industri 4.0 yang membutuhkan kemampuan akuisisi, pengendalian dan pengawasan terhadap risiko dalam mengadopsi teknologi baru. Tujuan dari kebijakan audit teknologi adalah untuk melindungi keamanan nasional, mendorong Inovasi Teknologi nasional, meningkatkan efektivitas alih Teknologi untuk membangun kemampuan Teknologi nasional, mengendalikan dan mengoptimalkan penerapan Teknologi, melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan meningkatkan daya saing bangsa.

Sedangkan Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan Audit teknologi sangat diperlukan untuk menjamin daya saing dipasar internasional dan juga menjamin kualitas teknologi yang dihasilkan. “Secara aplikasi Puslitbang PUPR telah mengaplikasikan kegiatan audit teknologi melalui Penilaian Kesesuaian Teknologi (PKT) yang bertujuan untuk memastikan teknologi yang ditawarkan sesuai untuk diterapkan di Indonesia, dengan prinsip teknologi tersebut dapat memberi nilai tambah terhadap efektifitas dan efisiensi pembangunan infrastruktur serta tidak merusak lingkungan,” tutur Danis. (red)