Jakarta, Komite – Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) yang berisi data hasil kompilasi dan integrasi informasi geospasial tematik (IGT) untuk seluruh wilayah Indonesia pada Agustus 2018. Geoportal KSP akan menjadi acuan seluruh lembaga atau masyarakat yang membutuhkan satu peta Indonesia.
“Presiden Jokowi menyadari betul pentingnya peta, khususnya IGT karena menjadi landasan perizinan lahan, landasan program pembangunan infrastruktur, maupun kegiatan memanfaatkan lahan lainnya yang berdampak pada pembangunan ekonomi Indonesia,” ungkap Lien Rosalina, Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik, Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jakarta,(16/7).
Dilanjutkan, Presiden pada 27 Oktober 2014 secara tegas memberikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, bahwa KSP harus segera dikerjakan dan diimplikasikan. Arahan tersebut dipertegas lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2016 2 Februari 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan KSP Skala 1:50.000.
“Penetapan Perpres 9/2016 tersebut sebagai upaya menyelesaikan konflik pemanfaatan ruang, mendorong penggunaan informasi geospasial guna pelaksanaan pembangunan nasional, dan untuk mendukung terwujudnya agenda prioritas Nawacita,” tambah Lien.
Perpres No. 9/2016 tersebut memiliki lampiran rencana aksi yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kebijakan satu peta ini mengacu pada satu referensi, satu standar, satu basis data dan satu geoportal.
Ketua Satgas I Tim Nasional Percepatan KSP ini menerangkan kegiatan inti dari percepatan pelaksanaan KSP memiliki empat tahap yaitu melakukan komplikasi atas IGT yang telah tersedia saat ini dari seluruh level kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Selanjutnya, pengintegrasian IGT melalui proses koreksi dan verifikasi IGT atas Informasi Geospasial Dasar (IGD) menjadi satu referensi dan satu standar.
Tahapan berikutnya perwujudan IG yang belum tersedia, serta sinkronisasi dan penyelarasan dengan antar IGT. Terakhir, penyusunan rekomendasi dan fasilitasi penyelesaian permasalahan mengenai IGT untuk bermuara pada satu basis data dalam satu geoportal.
Menurut Lien, Perpres 9/2016 mencakup 85 peta tematik yang melibatkan 19 Kementerian/Lembaga dan 34 provinsi. Tema-tema tersebut dipilih terkait untuk perbaikan atas tata ruang. Tiap tema memiliki walidata yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara dan penyusun peta tematik tersebut serta berwenang untuk menyebarluaskan.
Untuk percepatan pelaksanaan KSP, lanjutnya, pada 2016 telah terselesaikan pulau Kalimantan. Kemudian pada 2017 terselesaikan pulau Sumatera, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara. Terakhir pada 2018 untuk pulau Jawa, Maluku, dan Papua.
Meskipun telah ditetapkan sebanyak 85 tema, namun dalam pelaksanannya tidak setiap pulau memiliki 85 tema. Dari data capaian peta tematik terintegrasi per pulau sampai 11 Juli 2018, Pulau Kalimantan telah terintegrasi 71 tema dari 80 tema yang ada. Capaian untuk pulau lainnya yaitu Pulau Sulawesi 75 dari 82 tema, Sumatera 76 dari 84 tema, Jawa 68 dari 83 tema, Maluku 64 dari 82 tema, Bali dan Nusa Tenggara 68 dari 80 tema, dan Papua 62 dari 83 tema.
Data-data yang sudah terintegrasi tersebut akan dimasukkan ke dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Saat ini Kemenko Perekonomian sedang menyusun protokol berbagi pakai sehingga data-data yang masuk ke dalam portal KSP bisa diberbagi pakaikan.
“Kami optimis secara teknis dan regulasi hingga akhir Juli 2018, 87 persen peta yang terkompilasi dan terintegrasi tercapai. Merupakan usaha luar biasa karena integrasi dan sinkronisasi tersebut berkat kerja keras Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah. Saat ini tahapan sinkronisasi masih berjalan terus hingga tahun 2019,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dodi Slamet Riyadi, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi, Kemenko Perekonomian menyampaikan, KSP dibutuhkan karena di Indonesia dari berbagai stakeholder dan Kementerian/Lembaga, punya standar masing-masing.
“Dengan adanya kebijakan satu peta ini, kita mencoba untuk melakukan suatu proses, satu standar melalui kebijakan satu peta. Jadi selama ini yang dihasilkan oleh pemerintah maupun swasta, masyarakat, LSM ini masing-masing berbeda-beda, sekarang kita mencoba menjadikan satu referensi satu standar,” paparnya.
Data-data yang sudah terintegrasi tersebut akan dimasukkan ke dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Saat ini Kemenko Perekonomian sedang menyusun protokol berbagi pakai sehingga data-data yang masuk ke dalam portal KSP bisa diberbagi pakaikan.
“Kami optimis secara teknis dan regulasi hingga akhir Juli 2018, 87 persen peta yang terkompilasi dan terintegrasi tercapai. Merupakan usaha luar biasa karena integrasi dan sinkronisasi tersebut berkat kerja keras Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah. Saat ini tahapan sinkronisasi masih berjalan terus hingga tahun 2019,” tuturnya. (red)