LAPAN Luncurkan Berbagai Aplikasi untuk Pantau Indonesia

0
1965

Jakarta, Komite.id – LAPAN kini mengembangkan inovasi bidang penginderaan jauh, yaitu SPACeMAP (Sistem Penyajian Data yang Cepat, Mudah, Aman, dan Populer) dan SIPANDORA (Sistem Pemantauan Bumi Nasional berbasis Android). Aplikasi tersebut diluncurkan pada momentum kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Citra Satelit Inderaja di Hotel Bidakara Jakarta,30 Januari 2019 lalu.

Kedua sistem tersebut merupakan wujud nyata LAPAN dalam memberikan layanan data dan informasi satelit penginderaan jauh berbasis digital yang cepat, mudah, aman, dan populer.

Selanjutnya, LAPAN akan terus mengembangkan sistem-sistem lainnya sampai operasional. Hal ini untuk meningkatkan layanan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Industri 4.0.

Komitmen ini juga guna mendukung pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kepala LAPAN, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, menegaskan, peran penginderaan jauh menjadi komponen kunci dalam pelaksanaan pencapaian SDGs, khususnya untuk pemantauan sumber daya alam, lingkungan, kebencanaan, penataan ruang, perpajakan, pemetaan dasar, penegakan dan hukum.

LAPAN siap mendukung pelaksanaan pencapaian SDGs melalui penyediaan data dan informasi satelit penginderaan jauh serta kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Badan Usaha Milk Negara, Swasta, dan organisasi-organisasi terkait di dalam dan luar negeri.

Sejak 2015, setiap januari, LAPAN menyelenggarakan kegiatan serah terima data satelit penginderaan jauh kepada para pemangku kepentingan dan pengguna di lingkungan instansi pemerintah sebagai bentuk pelaksanaan distribusi data satelit penginderaan jauh yang tersedia di LAPAN.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara kegiatan keantariksaan, LAPAN merintis Rakornas Rakornas Citra Penginderaan Jauh sebagai salah satu bentuk implementasi Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh. (*/WS)