Jakarta, Komite.id – Dampak positif pada era digital diantaranya dengan menghadirkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang dan berpengaruh di dunia terus meningkatkan ekosistem dan sumber daya manusia dari berbagai bidang, diantaranya dalam menghadapi era digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk mendorong masyarakat melalui program-program dan kebijakan di bidang teknologi industri. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
“Target khusus di Kesekjenan Kominfo ini adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kapabilitas dan kapasitas dari seluruh ekosistem di Kominfo yang orientasinya kepada kebutuhan masyarakat. Jadi, setiap kegiatan, program dan kebijakan Kominfo harus mendorong bertumbuhnya masyarakat,” kata Niken.
Melalui Biro Hukum, Niken mengatakan, Kementerian Kominfo berupaya melakukan efisiensi regulasi. Hingga tahun ini, Kementerian Kominfo telah menyederhanakan kurang lebih 30 persen dari regulasi-regulasi yang ada, termasuk dalam bidang pelayanan.
“Kalau untuk mengurusi sesuatu itu bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit, karena keinginan dari Bapak Menteri adalah pentingnya memperhatikan pelayanan yang prima bagi kebutuhan masyarakat dan setiap aturan tidak memperlambat stakeholder tetapi harus mempercepat,” ujar Niken.
Selain meregulasi, Niken memaparkan agar efektif dan efisien dalam penggunaan keuangan di Kementerian Kominfo pada setiap kegiatan maupun program yang dilakukan, diperlukan transparansi dan akuntabilitas sehingga seluruh kegiatan bisa dipertanggungjawabkan.
“Bapak Menteri selalu mengatakan jangan selalu berpikir tentang uang, tapi yang dipikirkan adalah program-program Kominfo dapat memberikan nilai kepada masyarakat. Dengan demikian, program atau kegiatan yang kita lakukan harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjut Niken.
Guna mendorong pertumbuhan masyarakat terus meningkat, Menteri Rudiantara juga melakukan reformasi birokrasi dengan restrukturisasi, misalnya suatu lembaga atau organisasi di Kominfo yang lambat dalam melakukan kegiatan maka diperlukan kebijakan restrukturisasi yang strategis.
“Yang kita utamakan tidak hanya mengenai kecepatan suatu kegiatan atau program, tetapi juga melihat dampak bagi masyarakat kedepannya harus memiliki peningkatan dalam pertumbuhan industri, e-commerce maupun digital ekonomi,” pungkas Niken. (**/WS)