Kolaborasi Halodoc dengan RS Sediakan Rapid Test & Tes PCR

0
2271

Jakarta, Komite.id- Halodoc bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit dalam penyediaan tes cepat (rapid test) dan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) atau yang lebih dikenal dengan swab test COVID-19. Melalui kolaborasi ini, masyarakat umum bisa dengan mudah memesan paket layanan kesehatan dan tes COVID-19 secara online melalui aplikasi Halodoc mulai 20 April 2020.

Saat ini, kerja sama tersebut telah dijalin dengan lebih dari 20 rumah sakit yang tersebar di Jabodetabek hingga Karawang, diantaranya; Rumah Sakit Mitra Keluarga, Rumah Sakit St. Carolus, RS Mayapada, RS Primaya, dan Rumah Sakit Bina Husada Cibinong. Sebagai mitra resmi pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19, Halodoc percaya kolaborasi sinergis antara Halodoc, pemerintah, dan sejumlah rumah sakit swasta ini mampu menekan penyebaran COVID-19 di berbagai daerah.

“Saat ini, kami melihat semakin banyak masyarakat yang peduli dengan kondisi kesehatan dan melakukan telekonsultasi secara mandiri di platform kami. Untuk merespon kebutuhan tersebut, Halodoc menghubungkan masyarakat dengan sejumlah rumah sakit yang menyediakan beragam paket layanan kesehatan yang bisa dipilih masyarakat sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatannya masing-masing, seperti layanan cek lab, buat janji dengan dokter RS hingga rapid test dan tes PCR untuk mendeteksi COVID-19. Semuanya dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi Halodoc,” jelas CEO Halodoc, Jonathan Sudharta dalam siaran pers, Senin (20/4).

Lebih lanjut dijelaskan, PCR atau yang lebih dikenal dengan swab test dilakukan dengan mengambil cairan tubuh yang paling banyak mengandung virus, seperti melalui hidung, tenggorokan, dan dahak. Sementara itu, rapid test dilakukan dengan menggunakan sampel darah dan berbasis deteksi antibodi. Kedua metode ini merupakan langkah pertama untuk surveilans epidemiologi (kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penularan penyakit) sebelum penelusuran kontak kepada masyarakat yang kemungkinan terpapar COVID-19.

“Apabila ditemukan hasil reaktif (positif), baik dari rapid test maupun PCR, dokter akan mengevaluasi tingkat gejala pasien untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, apakah perlu dirujuk ke rumah sakit khusus atau dapat ditangani di rumah. Dalam kasus rapid test dengan hasil non reaktif (negatif), namun ada riwayat kontak atau ada gejala ringan, disarankan untuk melakukan rapid test ulang 7-10 hari kemudian, karena ada kemungkinan antibodi belum terbentuk pada saat tes pertama. Hasil dari kedua tes tersebut, baik rapid test maupun PCR perlu dikonsultasikan kembali ke dokter, karena membutuhkan interpretasi dan rekomendasi dari seorang ahli,” jelas Chief of Medical Halodoc, dr. Irwan Heriyanto. (red)